Satpol PP DKI Percepat Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab

Jum'at, 20 November 2020 - 23:42 WIB
loading...
Satpol PP DKI Percepat...
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini proses penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus berlangsung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini proses penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus berlangsung. Dia mengaku tidak ada pendataan dalam penertiban kali ini.

"Sedang bergerak. sedang bekerja. Gak (didata) langsung bergerak saja, spontanitas," ujar Arifin di Balai Kota, Jumat (20/11/2020). (Baca juga: Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI/Polri, Ini Kata Wagub DKI)

Arifin berharap proses penurunan itu dilakukan lebih cepat. Agar tidak membahayakan masyarakat yang melintasi dekat baliho. "Kita berharap secepatnya bisa diturunkan. Seperti itu sudah banyak juga baliho yang sudah mau jatuh dan sebagainya. Takut nanti membahayakan, sebaiknya yang memasang ini untuk bisa juga menurunkan," tuturnya. (Baca juga: Pangdam Jaya Akui Dia yang Perintahkan Penurunan Baliho Raksasa Habib Rizieq Shihab)

Sebelumnya diberitakan, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video pencopotan baliho besar Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah pria berbaju loreng. (Baca juga: Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan FPI, kok Mereka Seperti yang Ngatur)

Dudung menegaskan, kegiatan itu merupakan perintahnya. "Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung, usai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi. (Baca juga: Slamet Maarif: TNI Jangan Mau Diadu dengan Ulama dan Umat Islam)

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, para pria berbaju loreng tersebut berasal dari Garnisun. Dudung mengatakan, Satpol PP kerap kesusahan saat menertibkan spanduk itu. "Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Bukan Cuma Mencegah...
Bukan Cuma Mencegah Sakit, Ini Pentingnya Investasi Kesehatan Sel Sejak Dini
Venus Terdeteksi Sedang...
Venus Terdeteksi Sedang Merobek Dirinya Sendiri dari Dalam
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved