2 Guru Honorer Diduga Cabuli Sejumlah Pelajar Laki-laki di Pinrang

Jum'at, 20 November 2020 - 15:54 WIB
loading...
2 Guru Honorer Diduga...
Tiga terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar laki-laki di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Mattirosompe, saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Aparat kepolisian Polres Pinrang mengamankan tiga orang pria diduga pelaku pencabulan pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Mattirosompe. Ketiganya diamankan pada Kamis malam kemarin sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Patobong, Kecamatan Mattirosompe.

Tiga terduga pelaku yang diamankan itu di antaranya dua guru honorer , masing-masing MS (32) dan AM (55), serta bujang sekolah atau penjaga berinisial FA alias GT (29).

Baca juga: Edan! Guru Silat Itu Sudah Cabuli 2 Muridnya Sebanyak 10 Kali

Penangkapan terhadap ketiganya dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Dharma Negara, Jumat (20/11/2020). Menurut Kasar Reskrim,aksi pencabulan ketiganya dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2020.

Kasus pencabulan ini terungkap atas laporan pihak sekolah pada tim Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pinrang.

"Dari hasil penelusuran, terungkap jika pencabulan terhadap pelajar setempat juga telah menimpa beberapa pelajar laki-laki di sekolah tersebut. Dan terduga pelaku yang awalnya hanya memunculkan satu nama, ternyata melibatkan dua terduga pelaku lain," Dharma menjelaskan.

Tim Polres Pinrang kata Dharma, kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, yang akhirnya dibekuk dan diamankan MS dan GT saat berada dalam kompleks sekolah. Sementara pelaku AM, diamankan di kediamannya.

Saat diintrogasi, tambah Dharma, ketiganya mengakui perbuatannya, telah berbuat cabul terhadap beberapa pelajar laki-laki di sekolah tersebut. Ketiganya pun diganjar pasal 82 ayat 1 jo 76 E Undang-Undang no 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2020 tentang pperlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: 20 Kali Beraksi, Aksi Bejat Petugas RPTRA Terciduk Melalui WhatsApp

Terpisah, Kepala Dinas P2KBP3A Pinrang, Ridha mengatakan, untuk kepentingan para korban, selain pendampingan hukum, juga akan dilakukan pendampingan untuk pemulihan psikis.

"Akan kita lihat nanti hasil kajian tim yang mendampingi korban. Jika hasil kajian, korban dianggap harus mendapat pendampingan yang lebih dalam, maka akan kita datangkan psikolog dari Makassar untuk pemulihan psikisnya," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved