Selesai Diperiksa Polisi, Ketua Panitia Maulid Nabi di Rumah Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan

Kamis, 19 November 2020 - 02:30 WIB
loading...
Selesai Diperiksa Polisi,...
Acara Maulid Nabi di kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Foto: Okezone
A A A
JAKARTA - Ketua Panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab , Haris Ubaidillah, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020) dini hari.

Kuasa hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pemeriksaan Ubaidillah selesai dilakukan sekitr pukul 00.30 WIB. Selama pemeriksaan Ubaidillah dicecar sebanyak 37 pertanyaan.

"Tadi ada 37 pertanyaan," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal. (Baca juga: Kapok Dipanggil Polisi, Wagub DKI: Acara Maulid Tidak Harus Berkerumun)

Aziz menyebutkan, dari puluhan pertanyaan tersebut kliennya diminta menjelaskan beberbagai hal, mulai dari izin hingga peluang penularan Covid-19 terhadap massa yang hadir.

"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urui, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya gimana dijalankannya. Terus apakah ini (acara) bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak, ya seputar itu," tuturnya. (Baca juga: Ketua Panitia Maulid Nabi FPI Minta Jamaah Patuhi Protokol Kesehatan )

Adapun terkait dengan perizinan, menurut Aziz panitia telah mengajukan ke Dinas Perhubungan. Izin dilakukan terkait penggunaan jalan yang dipakai dalam acara tersebut.

"Izinnya kan penggunaan jalan, sudah diajuin ke Dishub," ujarnya. (Baca juga: Wagub Ariza Sebut FPI Tak Minta Izin Maulid Nabi ke Pemprov DKI)

Lebih jauh Aziz mengatakan, perihal perizinan acara tidak bisa dipersoalkan ke ranah pidana. Sebab hal itu bagian dari pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Aziz tak menampik bahwa ada pelanggaran terkait kerumunan pada acara tersebut. Akan tetapi hal itu sudah ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta dan pihak panitia pelaksana telah membayar denda.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved