Melanggar PSBB, Lima Perkantoran di Jakarta Ditutup hingga 23 April

Kamis, 16 April 2020 - 11:17 WIB
loading...
Melanggar PSBB, Lima...
Pemprov DKI menutup lima perkantoran hingga 23 April 2020 karena melanggar PSBB.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menutup lima perkantoran yang tidak dikecualikan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berlaku. Penutupan tersebut dilakukan sementara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya telah melakukan penutupan sementara terhadap beberapa gedung perkantoran yang tidak mematuhi aturan PSBB di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.Arifin mengaku, tak mengingat pasti ihwal jumlah gedung yang disegel tersebut.

Sebab, datanya yang mencatat persoalan itu ada di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta."Ditutup Sampai 23 April. PSBB kan sampai tanggal 23," kata Arifin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/4/2020). (Baca: Pemprov DKI Hentikan Sementara Usaha di Luar Ketentuan PSBB)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah menuturkan, telah menutup sementara lima perkantoran dari 61 kantor yang diperiksa. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan pada Rabu, 15 April 2020 kemarin.

Namun, dia tak merinci lokasi gedung yang ditutup tersebut. Menurut Andri tak ada penolakan daripada pimpinan perusahaan tersebut. Mereka mengerti karena penutupan itu sifatnya hanya sementara, yakni sampai 23 April 2020 mendatang."Kita sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved