Borong Sabu Saat Liburan di Bali, Model Inggris Dituntut 7 Tahun Penjara

Rabu, 18 November 2020 - 15:01 WIB
loading...
Borong Sabu Saat Liburan...
ilustrasi
A A A
DENPASAR - Seorang warga negara Inggris , Jed Texas Higgins (30), dituntut hukuman tujuh tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (18/11/2020). Ia dinyatakan bersalah memiliki sembilan paket ganja.

"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu," kata jaksa Dewa Nyoman Wira Adi Putra.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan perbuatan terdakwa melanggar pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Pesisir Selatan hingga Padang )

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa bisa merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata. Juga bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp800 juta. Jika tidak dibayar, maka hukumannya ditambah enam bulan penjara.

Jed Texas ditangkap di vila yang disewanya di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta utara, 14 April 2020. Petugas dari Polda Bali yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti sembilan paket ganja seberat 85,15 gram.

Menanggapi tuntutan jaksa, Jed Texas mengatakan tidak pernah sedikitpun berpikir akan menjual ganja itu. "Saya membelinya untuk stok saat berlibur di Bali karena takut akan kesulitan mendapatkannya dalam situasi pandemi saat ini," dalihnya. (Baca juga: Kisah Penumpang Lion Air yang Melahirkan di Kabin saat Pesawat Menuju Makassar )

Kepada hakim, dia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ketua majelis hakim Gede Putra Astawa memutuskan melanjutkan sidang pada Selasa pekan depan dengan agenda putusan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Rekomendasi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved