Keterlaluan, 2 Jambret Ini Incar Ponsel Pelajar yang Belajar Daring

Selasa, 17 November 2020 - 06:21 WIB
loading...
Keterlaluan, 2 Jambret...
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari, saat menunjukkan tersangka jambret ponsel pelajar. Foto/Dok. Humas Polres Probolinggo
A A A
PROBOLINGGO - Selalu mengincar ponsel pelajar yang mengikuti pelajaran secara daring akibat pandemi COVID-19, dua jambret di Probolinggo , akhirnya dibekuk anggota Polres Probolinggo Kota. (Baca juga: Rudy Sufariadi Dicopot Dari Kapolda Jabar, Rumah Dinasnya Langsung Lengang )

Keduanya diketahui berinisial EF (26), dan SE (21). Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R. M. Jauhari, kedua pelaku ini mengincar para pelajar yang lengah saat belajar daring.

"Mereka tak kenal takut saat melancarkan aksi kejahatannya. Bahkan pernah nekat melakukan pen jambret an di siang bolong, tepatnya di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kaningaran, Kota Probolinggo ," terangnya.

EF diketahui merupakan warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo . Sementara SE merupakan warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo . (Baca juga: Kapolda Maluku Utara Terseret Gerbong Mutasi, Pindah Jadi Kapolda Kalsel )



Jauhari menjelaskan, tersangka SE saat ini sedang diamankan di Polsek Leces, karena SE terlibat dalam tindak pidana pencurian kabel tembaga yang termpat kejadian perkaranya berada di wilayah Leces.

"Awalnya, kedua tersangka sedang belanja pakaian di KDS. Saat pulang, tersangka SE melihat korban parkir dan memainkan ponselnya di atas kendaraan. Saat posisinya sudah dekat, SE langsung mengambil ponsel tersebut dan kabur," tuturnya.

Dia mengimbau kepada para pelajar yang sedang belajar daring, untuk selalu waspada, dan menghindari tempat sepi saat menggunakan ponselnya atau belajar daring. "Belajar daring sebaiknya dilakukan di rumah saja," tegasnya. (Baca juga: Ditunjuk Jadi Panglima Perang, WS: Panglimanya Tetap Bu Risma dan Ketua DPC )

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu unit ponsel. Kini mereka harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
Buru Penjambret WNA...
Buru Penjambret WNA Italia di HI, Polda Metro: Dalam Waktu Dekat Akan Ditangkap
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Bocah SD Diculik dari...
Bocah SD Diculik dari Cengkareng, Ditinggal Pelaku di Cilandak, HP-nya Dibawa Kabur
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Lola Nelria di Depan...
Lola Nelria di Depan Kajari dan Kapolres Sleman: Jangan Menindak sebelum Berpikir Jernih
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved