Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Tim Danny-Fatma Mulai Bergulir di Kepolisian
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pendukung pasangan calon pilwalkot Makassar , Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi terhadap Siti Roslina R (30), mulai bergulir di meja kepolisian.
Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan Polres Maros yang diterima SINDOnews, diterangkan bahwa aduan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Siti Roslina R sudah diterima pihak penegak hukum. Selanjutnya, aparat kepolisian disebutkan akan melakukan penyelidikan.
Sebagai informasi, Siti Roslina R melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi Sabtu kemarin di villa pribadi milik Moh Ramdhan Pomanto (DP) di Dusun Tokka, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Siti Roslina R sendiri merupakan Koordinator Kelurahan Paccerakkang Tim Relawan Pasangan Calon Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) . Ia melaporkan kejadian itu ke polisi bersama Pepy Ufriyanti, koordinator Kecamatan Biringkanayya Dilan.
Menurut Pepy ada dua saksi lain yang akan diminta keterangan terkait kasus ini, yakni mereka yang melihat kejadiannya langsung. "Sudah dilampirkan juga nama-nama mereka. Mungkin akan menunggu panggilan," ujar Pepy Nelfayanti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (15/11/2020).
Terkait perkembangan kasus tersebut, Pepy mengungkapkan bahwa korban mendapat beberapa telepon yang menyalahkan si korban. Penelpon yang menurut Pepy pendukung DP, meminta kepada ibu korban mencabut laporan.
"Saya tegaskan tidak bisa. Jangan mau menurut mereka. Proses hukum harus terus berlanjut," tegasnya.
Pepy melanjutkan, pendukung DP yang tinggal di satu wilayah, menyalahkan korban, karena dengan kasus ini ikut berdampak kepada mereka. "Kalau merasa benar silahkan. Memang si korban tidak ada undangannya karena dia hanya mengantar. Selain itu juga belum ada sesi untuk kelurahan," terangnya.
Siti Roslina, jelasnya, tidak pernah naik ke atas lokasi acara. Apalagi dari tempat parkir lumayan jauh. Dia jongkok bersama anaknya di tempat parkiran menunggu ibunya.
Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan Polres Maros yang diterima SINDOnews, diterangkan bahwa aduan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Siti Roslina R sudah diterima pihak penegak hukum. Selanjutnya, aparat kepolisian disebutkan akan melakukan penyelidikan.
Sebagai informasi, Siti Roslina R melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi Sabtu kemarin di villa pribadi milik Moh Ramdhan Pomanto (DP) di Dusun Tokka, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Siti Roslina R sendiri merupakan Koordinator Kelurahan Paccerakkang Tim Relawan Pasangan Calon Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) . Ia melaporkan kejadian itu ke polisi bersama Pepy Ufriyanti, koordinator Kecamatan Biringkanayya Dilan.
Menurut Pepy ada dua saksi lain yang akan diminta keterangan terkait kasus ini, yakni mereka yang melihat kejadiannya langsung. "Sudah dilampirkan juga nama-nama mereka. Mungkin akan menunggu panggilan," ujar Pepy Nelfayanti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (15/11/2020).
Terkait perkembangan kasus tersebut, Pepy mengungkapkan bahwa korban mendapat beberapa telepon yang menyalahkan si korban. Penelpon yang menurut Pepy pendukung DP, meminta kepada ibu korban mencabut laporan.
"Saya tegaskan tidak bisa. Jangan mau menurut mereka. Proses hukum harus terus berlanjut," tegasnya.
Pepy melanjutkan, pendukung DP yang tinggal di satu wilayah, menyalahkan korban, karena dengan kasus ini ikut berdampak kepada mereka. "Kalau merasa benar silahkan. Memang si korban tidak ada undangannya karena dia hanya mengantar. Selain itu juga belum ada sesi untuk kelurahan," terangnya.
Siti Roslina, jelasnya, tidak pernah naik ke atas lokasi acara. Apalagi dari tempat parkir lumayan jauh. Dia jongkok bersama anaknya di tempat parkiran menunggu ibunya.