Napi Lapas Cikarang Kendalikan Peredaran Sabu, Pengiriman Pakai Jasa Ojek Online

Jum'at, 13 November 2020 - 19:41 WIB
loading...
Napi Lapas Cikarang...
Polrestro Bekasi membongkar praktik peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi membongkar praktik peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Bahkan, untuk mengirim kepada pemesan, napi tersebut leluasa memesan jasa oknum ojek online.

Praktik ini terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku, yaitu Puji Raharjo alias Jojon (41), dan Sugeng Setio Hadi (33), di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan terjadinya transaksi sabu-sabu.

Kedua orang tersebut diketahui kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online. Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan dua paket plastik putih berisi sabu-sabu. Diduga paket itu hendak dikirimkan kepada para pemesan. (Baca juga; Dikendalikan dari Lapas Bekasi, Driver Ojek Online Diringkus Jadi Kurir Sabu )

“Ini tindak pidana peredaran narkotika, jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan atau lapas. Kami observasi dan kemudian bertindak mengamankan dua tersangka ini. Kedua tersangka merupakan kurir sabu dan berprofesi sebagai ojek online,” kata Kasatres Narkoba, AKBP Budi Setiadi, Jumat (13/11/2020).

Saat ditangkap, polisi lantas menginterogasi keduanya hingga mendapatkan pengakuan sejumlah paket sabu-sabu lainnya yang disimpan di rumah kontrakan di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. “Di sana personel kami menemukan barang bukti lainnya, hingga totalnya ada 12 paket dengan berat keseluruhan 28,42 gram,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan mengantar pesanan. Sedangkan narkobanya miliki R dan D yang merupakan napi Lapas Cikarang. “Jadi ada peran napi di dalam lapas yang kini tengah dikembangkan,” kata Kasatres Narkoba AKBP Budi Setiadi.

Kepala Unit Satres Narkoba, Inspektur Dua Topo menambahkan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi D dari dalam Lapas Cikarang. Pengendalian dilakukan dengan menggunakan telepon genggam yang diselundupkan ke dalam kurungan penjara.

“Memang ada peran D yang sekarang di dalam Lapas Cikarang. Kami tengah lakukan pengembangan, rencananya pekan depan kami periksa yang bersangkutan,” ucapnya. (Baca juga; Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara )

Topo menambahkan, selain dua orang tersangka pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain, termasuk petugas lapas. Sebab, terduga pelaku lain yang merupakan narapidana Lapas Cikarang, mengendalikan barang haram tersebut melalui seluler, “Kalau bukan petugas gak mungkin bisa masuk handphonenya, kalau keluarganya besuk saya rasa nggak mungkin,” ujarnya.

Jika nanti terbukti bersalah, kata Topo, terduga pelaku yang saat ini tengah meringkuk di Lapas Cikarang bakal dikenai penambahan hukuman. “Kalau terbukti nanti dia akan mendapat penambahan hukuman, kami menambahkan berkas baru. Termasuk petugasnya,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved