Pangkas Antrean Paspor, Kantor Imigrasi Jakbar Keluarkan Paperless dan e-Billing

Jum'at, 13 November 2020 - 02:06 WIB
loading...
Pangkas Antrean Paspor,...
Kantor Imigrasi Jakarta Barat meluncurkan inovasi Paperless dan e-Billing. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik , Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat mengeluarkan inovasi Paperless dan e-Billing dalam layanan paspor, Kamis 12 November 2020. Melalui inovasi ini manfaat lebih akan dirasakan pemohon paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono mengatakan, inovasi ini dapat mempersingkat waktu dalam pelayanan paspor. Dia meyakini, inovasi ini dapat memangkas antrean hingga 30 menit dengan tingkat kuantitas layanan yang meningkat.

"Harapannya aspek kualitas dan kuantitas layanan yang meningkat dapat menjadi indikator diperolehnya good governance dalam memberikan layanan publik," ujar Novianto berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta. ( )

Tak hanya itu, lanjut dia, inovasi ini juga dapat menghemat belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta untuk keperluan formulir. Penghematan ini, bukan hanya berdampak positif pada keuangan negara. Tapi juga untuk melestarikan alam terutama pepohonan yang merupakan sumber utama produksi kertas.

"Output inovasi ini yaitu menghilangkan pengisian Formulir Perdim 11 dan menghapus bukti pengantar pembayaran yang semua berupa kertas, sekarang digantikan menjadi digital (e-billing) melalui SMS," katanya.

Lebih lanjut, menurut dia, kesepannya pengisian Formulir Perdim 11 tidak diperlukan lagi dalam pengajuan paspor dan meminimalisir bukti pengantar pembayaran yang hilang atau tertukar, dengan merubah bukti pengantar pembayaran yang semula berupa kertas menjadi digital melalui SMS.

"Inovasi Paperless dan e-Billing ini akan terus kami kembangkan dengan harapan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh Unit Pelaksana Teknis lain demi terwujudnya peningkatan pelayanan yang lebih mudah, transparan, cepat dan inovatif bagi masyarakat," ungkapnya. ( )

Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Zaeroji, mengapresiasi layanan ini. Sebab, kata dia, inovasi Paperless dan e-Billing ini akan mempermudah dan mempercepat penerima layanan sekaligus menjamin keamanan.

"Kalau dulu menggunakan kertas, tanda terima pembayaran itu boleh saja hilang di tengah perjalanan. Kalau sekarang ini dengan penggunaan aplikasi ini para penerima layanan yang telah membayar itu, tanda bukti bayarnya langsung dikirimkan ke HP masing-masing," katanya.

Dia menjelaskan, inovasi ini bagian dari untuk mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, kemudian bisa dijadikan sebagai sebuah aplikasi nasional.

"Saya kira ini suatu langkah terobosan yang luar biasa dan kami dukung kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kami juga meminta kepada semua kantor imigrasi untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi ini sehingga bisa dipakai seragam seluruh Indonesia," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Ungkap Hasil...
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wartawan Palu yang Tewas di Hotel Jakbar, Ternyata Sakit
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan...
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Kantor CC PLN 123 Palembang Resmi Beroperasi
Jaya Negara-Arya Wibawa...
Jaya Negara-Arya Wibawa Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur di Denpasar
5 RT di Jaktim dan Jakbar...
5 RT di Jaktim dan Jakbar Terendam Banjir, Cililitan Mencapai 100 Cm
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Tak Perlu Cuti Urus...
Tak Perlu Cuti Urus Paspor di Immigration Lounge Ciputra World, Bisa Sabtu-Minggu
Seluruh Warga 17 Distrik...
Seluruh Warga 17 Distrik di Maybrat Papua Barat Segera Kantongi NIK
Ngeri, Pria di Jakbar...
Ngeri, Pria di Jakbar Ngamuk Bawa Senapan lalu Bacok Korban hingga Tewas
Rekomendasi
Pasar SUV Ladder Frame...
Pasar SUV Ladder Frame Memanas, Ini Spesifikasi, Harga, dan Fitur Next-Gen Ford Everest Sport 2025
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
Sinopsis Sinetron ‘Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron ‘Mencintaimu Sekali Lagi’ Eps 108. Sabtu, 12 April 2025: Arini dan Emil Kembali Bertikai
Berita Terkini
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
5 jam yang lalu
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
16 Remaja Terseret Ombak...
16 Remaja Terseret Ombak Perairan Pantai Tiku Agam, 1 Tewas dan 2 Hilang
8 jam yang lalu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
8 jam yang lalu
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
8 jam yang lalu
Pengakuan Santri Korban...
Pengakuan Santri Korban Bullying Senior di Pesantren, AMRM: Saya Ditendang Sebelum Dibakar
9 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved