Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Driver Ojol Diringkus

Kamis, 12 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
Beli Handphone Pakai...
Polisi meringkus driver ojek online, FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus driver ojek online , FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula saat Fahmi Fadhilah memposting dan menjual ponselnya secara online. Mereka kemudian bertemu di Gang Besi, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kepada penyidik saat melaporkan kasus ini, Fahmi mencurigai tekstur kertas yang halus dan warna uang yang luntur. Saat itu, transaksi sudah disepakati keduanya. Pimen datang bersama temannya, Yadi. Dari situ, 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu diamankan polisi. (Baca juga: Pelaku Penusukan Tim Sukses Calon Wali Kota Makasar Ditangkap)

Saat anggotanya mendatangi lokasi sempat mengecek keaslian uangnya. Dari situ polisi menangkap Pimen.

Belakangan diketahui, Pimen juga menjadi korban. Dia menjual ponselnya kepada seseorang tak di kenal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Setelah selesai transaksi terlapor baru menyadari bahwa uang yang diterimanya ternyata palsu,” kata Faruk. (Baca juga: 3 Nelayan Pantai Tanjung Pasir Hilang, 2 Ditemukan Tewas)

Karena kesal uang yang diterima palsu, Pimen berusaha membalas penipuan dengan mencari sasaran orang lain yang menjual handphone di Facebook untuk ditipu dengan menggunakan uang palsu yang diperoleh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36 ayat 3 UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 245 KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved