Cara Efektif Menagih Utang pada Peminjam Nakal

Kamis, 12 November 2020 - 04:23 WIB
loading...
Cara Efektif Menagih Utang pada Peminjam Nakal
Guna membantu mengatasi masalah utang piutang ini, ada layanan jasa penagih utang bagi perusahaan maupun perseorangan. Pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masalah utang piutang tampaknya sulit sekali dihindari dan dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik dari pihak perseorangan maupun perusahaan. Seseorang melakukan peminjaman pada bank bahkan pada perusahaan untuk suatu keperluan.

Perusahaan juga membutuhkan bantuan dana dari bank untuk menopang kelancaran jalannya bisnis. Pihak bank pun menyediakan layanan pinjaman dengan tujuan membantu para pebisnis mengambangkan usahanya.

Sementara perusahaan juga menyediakan layanan pinjaman untuk para karyawan yang butuh dana tambahan. Sebagai karyawan, berkewajiban membayar utang pinjaman sesuai waktu dan kesepakatan yang sudah ditentukan.

(Baca Juga: Cara Bebas Utang di Tengah Resesi )

Dalam urusan hutang piutang ini, yang menjadi kendala adalah pembayaran. Tak jarang para peminjam mangkir dari pembayaran sesuai ketentuan. Hal ini menjadi masalah bila tidak segera ditangani. Tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian yang semakin tinggi.

Maka, setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasinya. Agar tak berlarut-larut memberi perpanjangan waktu sehingga memanjakan peminjam.

"Tidak sedikit para peminjam yang nakal mengulur waktu pembayaran atau susah sekali ditagih. Ada saja alasan agar lolos dari tagihan. Kasus yang seperti ini banyak sekali, penagih jadi tak tega dan akhirnya diberi perpanjangan waktu di luar kesepakatan," ujar Ali Co-Founder Pebasa.com.

(Baca Juga: Restrukturisasi Utang Bisa Jadi Solusi dalam Selesaikan Sengketa Utang )

Guna membantu mengatasi masalah utang piutang ini, ada layanan jasa penagih utang bagi perusahaan maupun perseorangan. Pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan.

Perusahaan maupun perseorangan tak perlu pusing memikirkan bagaimana cara menagih utang pada peminjam yang nakal. Urusan yang sulit nan berkelit ini akan diatasi oleh tim jasa penagih hutang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)