Bawa Kabur Pacar dan 'Wik Wik Skidipapap', Pelajar di Kupang Dipolisikan

Rabu, 11 November 2020 - 19:57 WIB
loading...
Bawa Kabur Pacar dan...
Pelajar, berinisial R (17), yang membawa kabur pacarnya, saat diamankan aparat Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Rabu (11/11/2020). Foto: SINDONews/Eman Suni
A A A
KUPANG - Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di kota Kupang. Kali ini kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial M (16) Pelajar SMA di Kota Kupang .

Pelakunya pun masih di bawa umur dan masih berstatus pelajar, berinisial R (17), tinggal di salah satu kost - kosan di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Korban dan pelaku sudah lama berpacaran dan suka sama suka. (Baca Juga: Atas Nama Cinta Sopir Truk Tangki Air Ini Tega 'Garap' Pacarnya Masih di Bawah Umur)

Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Andri Setiawan, membenarkan kejadian itu, dia menyebutkan, kasus ini berawal saat keluarga korban datang ke Mapolsek Kelapa Lima dan melaporkan berita orang hilang.

Namun belakangan diketahui, korban hilang dibawah pelaku ke rumahnya di Kabupaten Rote, dan tinggal selama dua hari. Tetapi karena keluarga pelaku tahu korban ikut lari bersama pelaku, maka orang tua pelaku mengantar pulang korban kerumahnya. (Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur)

Namun sesampai korban di rumahnya, orang tua menayakan alasan kepergian anaknya dari rumah, teryata korban atas kemauan sendiri mau mengikuti pacarnya ke Pulau Rote dan ingin tinggal bersama. “Namun selama dua hari korban berada di rumah pelaku, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri atau "Wik wik Skidipapap" (Kata anak jaman milenial),” kata kapolsek.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polsek Kelapa Lima Polres Kupang kota. “Pelaku juga sudah diamankan pihak polisi, namun karena pelaku masih di bawah umur maka diserahkan ke orang tuanya, dengan dikenakan wajib lapor,” ujarnya. (Baca Juga: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)

Atas perbuatan ini Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang undang perlindungan anak dan pasal 332 KUHP. Eman suni
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved