Rapper Lil Loaded Ditahan atas Kasus Pembunuhan

Rabu, 11 November 2020 - 12:04 WIB
loading...
Rapper Lil Loaded Ditahan atas Kasus Pembunuhan
Rapper Lil Loaded. Foto/Pinterest
A A A
JAKARTA - Rapper Lil Loaded ditangkap Departemen Kepolisian Dallas pada Senin (9/11) waktu setempat atas kasus pembunuhan.

Menurut laman XXL, rapper yang memiliki nama asli Dashawn Robertson ini berada di balik jeruji besi di Fasilitas Penahanan Suzanne Lee Kays dengan jaminan USD500.000 atau sekitar Rp7 miliar.

( )

Rincian tentang kasus pembunuhan itu belum dibagikan ke publik. Billboard sempat menghubungi perwakilan Lil Loaded, tetapi belum mendapat kabar terbaru.

Menurut Billboard, Loaded terkenal dengan lagunya “B.O.S.”, “6locc 6a6y”, “Gang Unit”, dan “Hit Em Up”. Kemudian memainkan lagu milik rapper YNW Melly “Butter Pecan” pada 2018 dengan gayanya sendiri.

( )

Adapun aktivitas media sosial (medsos) terakhir yang dilakukan sang rapper dilakukan pada 25 Oktober lalu, ketika ia memosting penghormatan Instagram kepada temannya Savage Boosie yang meninggal dunia. “Begitu banyak cinta sampai mereka mengira kita memiliki mama yang sama. Aku akan menemuimu segera,” tulisnya di klip video tersebut.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)