Langgar Prokes Covid-19, Satpol PP Jakbar Segel Lima Tempat Usaha

Senin, 09 November 2020 - 15:27 WIB
loading...
Langgar Prokes Covid-19,...
Sepekan razia PSBB transisi, lima tempat usaha di Jakarta Barat disegel Satpol PP. Mereka melanggar protokol kesehatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sepekan raziaPSBB transisi, lima tempat usaha di Jakarta Barat disegel Satpol PP. Mereka melanggar protokol kesehatan .

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, empat dari lima tempat yang segel berada di Kebon Jeruk, sementara satu di antaranya berada di Kalideres. “Mereka disegel selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan,” ujarnya, Senin (9/11/2020). (Baca juga:DPRD DKI Jakarta Minta Masyarakat Tingkatkan Disiplin Protokol kesehatan COVID-19)

Lima tempat yang disegel, empat di antaranya merupakan tempat makan. Mereka awalnya dilaporkan warga kepada Satpol PP. Setelah pengecekan barulah diketahui ada pelanggaran prokes. Untuk itu, petugas menyita identitas penanggungjawab. “Kami juga menyegel tempat itu sementara,” ucapnya.

Selain menyegel tempat usaha, pihaknya juga menindak sejumlah pelanggar prokes di jalanan. Sebanyak 1.500 orang yang kena sanksi sosial diketahui melanggar.

Ada juga 61 orang yang memilih membayar denda yang nilainya mencapai Rp24 juta dalam sepekan. “Semua denda masuk PAD DKI,” kata Tamo. (Baca juga:Satpol PP DKI Kerahkan Tim Patroli Motor Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Tumpukan Sampah,...
Keluhkan Tumpukan Sampah, Warga Kebon Jeruk Desak Sudin LH Lakukan Pembersihan
Kembangan Selatan Sabet...
Kembangan Selatan Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Barat 2024
Kloud Sky Dining & Lounge...
Kloud Sky Dining & Lounge Ditutup Permanen, Pemilik Bingung Nasib Puluhan Karyawan
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved