Bea Cukai Marunda Musnahkan 210.508 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 03 November 2020 - 14:09 WIB
loading...
Bea Cukai Marunda Musnahkan...
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Marunda, Jakarta Utara, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan minuman keras.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Marunda, Jakarta Utara, memusnahkan barang hasil penindakan yang dilakukan selama tahun 2020. Ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan minuman keras dimusnahkan petugas Bea Cukai Marunda.

"Ada sebanyak 210.508 batang rokok, 1.038 botol minuman keras serta serutu 47 batang dan tembakau iris sebanyak 2.590 gram yang perkiraan nilai barang sebesar Rp411.300.660 dan total potensi kerugian Negara sebesar Rp128.312.390," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Selasa (3/10/2020).

Menurut sehat, pemusnahan barang ilegal ini merupakan salah satu bukti nyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengamankan sekaligus menekan adanya peredaran rokok dan minuman keras ilegal di tengah masyarakat. (Baca: Hilang Usai Acara Maulidan, Ibu Guru Ngaji Anak-anak Ini Tewas di Dalam Sumur)

"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya di bidang penindakan," ujarnya. Sehat juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal khususnya dalam kegiatan cukai.

"Tujuannya untuk meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah dan juga masyarakat dalam mengamankan penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang yang yang berbahaya," ucap Sehat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Anggaran Makan Siang...
Anggaran Makan Siang Gratis Diusulkan dari Cukai Rokok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved