Tak Penuhi Syarat, Belasan Formasi CPNS Kabupaten Blitar Gagal Terisi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:44 WIB
loading...
Tak Penuhi Syarat, Belasan Formasi CPNS Kabupaten Blitar Gagal Terisi
Foto dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Hasil akhir tes CPNS 2019 Kabupaten Blitar telah diumumkan BKN melalui surat yang dikirimkan ke Pemkab Blitar . Dari 541 formasi yang menjadi jatah kuota Kabupaten Blitar, ternyata masih ada 13 formasi CPNS yang belum terisi. "Ada 13 formasi yang belum terisi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Mashudi kepada wartawan.

Pada ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada 30 September-4 Oktober lalu, dari Kabupaten Blitar diikuti 1.329 peserta. Mereka merupakan peserta yang telah lolos tes sebelumnya. Mereka berebut 451 formasi. Namun hasil akhir yang diumumkan BKN, ternyata masih ada 13 formasi yang belum terisi. Hasil integrasi nilai ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB masih belum memenuhi syarat. ( Panitia dan Penjaga Ujian CPNS SKB Blitar Positif Covid-19 )

"Ke 13 formasi tersebut diantaranya dari bidang kesehatan, pendidikan dan tekhnis lainnya," terang Mashudi. Belum diketahui pasti bagaimana mengisi kekosongan belasan formasi ini. Sementara bagi peserta yang dinyatakan lolos ujian, selanjutnya masuk pada tahap pemberkasan. Menurut Mashudi mereka diwajibkan segera melengkapi dokumen persyaratan CPNS.

"Dilakukan secara online sebelum 15 November 2020," tambah Mashudi. Jika kewajiban melengkapi syarat pemberkasan tidak dipenuhi, peserta yang sebelumnya diumumkan lolos tersebut akan dinyatakan gugur atau mengundurkan. Posisi bersangkutan akan digantikan peserta dengan peringkat di bawahnya.(Baca juga: Lulus Seleksi CPNS di Mojokerto, Ini yang Harus Dilakukan 396 Peserta )

Sementara bagi peserta yang tidak lolos dan menolak hasil seleksi akhir, kata Mashudi pemerintah membuka ruang sanggah. Selama waktu yang ditentukan yang bersangkutan dibolehkan mengajukan sanggahan dengan disertai bukti yang dimiliki. "Waktu menyampaikan sanggahan 1-3 November 2020," pungkas Mashudi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)