Posting Hinaan 'Monyet', IRT Cantik di Denpasar Divonis 9 Bulan Penjara

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:13 WIB
loading...
Posting Hinaan Monyet,...
Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Linda Fitria Paruntu Rempas dalam kasus ujaran kebencian kata monyet di medsos. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar , Bali menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Linda Fitria Paruntu Rempas (36), Selasa (27/10/2020). Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian berupa hinaan kata monyet di media sosial.

"Menjatuhkan pidana kepada Linda Fitria Paruntu dengan pidana penjara selama sembilan bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, I Wayan Sukrada. (Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur)

Dalam surat putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Baca juga: Saksi di Sidang Jerinx SID Menangis, Sebut Kehilangan Bayi Akibat Rapid Test)

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp2 juta. Jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah 2 bulan.

Linda duduk di kursi pesakitan lantaran postingan di akun Facebook miliknya. Korbannya adalah Simone Chritine Polhutri (50). Terdakwa dan korban sama-sama wali murid di SD Tunas Kasih Nusa Dua.

Kasus bermula ketika anak terdakwa dan anak korban mengikuti perpisahan kelas VI sekolah di Nusa Penida, Maret 2019. Selesai acara, terdakwa komplain di group WhatsApp (WA) wali murid lantaran anaknya mengalami cedera saat bermain kano.

Linda lalu membuat postingan di akun Facebook-nya dengan menuduh korban membicarakan terdakwa di belakang. Terdakwa juga menyebut nama korban disertai kalimat 'monyet'.

Menganggap putusan hakim, baik Linda berserta pengacaranya maupun jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa 18 bulan penjara menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved