UMP 2021 Tak Naik, Wagub DKI: Elemen Buruh Silakan Usulkan Aspirasinya

Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:51 WIB
loading...
UMP 2021 Tak Naik, Wagub...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan UMP pada Masa pandemi Covid-19.

SE tersebut diterbitkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. (Baca juga: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19.

"Apapun bentuk keputusannya, itu kan kita harus hormati sesuai dengan kewenangan masing-masing. Di sisi lain sebagai pemerintah ya boleh menerima aspirasi, sebagai masyarakat siapapun, termasuk kaum buruh, juga boleh menyampaikan aspirasinya," kata Arzia di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurut dia, masyarakat dan elemen buruh masih dapat menyampaikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta soal UMP 2021 yang tidak dinaikkan tersebut.

"Masyarakat juga bukan berarti tidak boleh mengusulkan. Silakan mengusulkan, menyampaikan aspirasinya, nanti kita diskusikan," lanjut politisi Gerindra itu. (Baca juga: Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, KSPI Sebut Situasi Akan Semakin Panas)

"Tentu pemerintah pusat mengambil sebuah keputusan berdasarkan sebuah proses pertimbangan yang matang yang cermat. Tapi tidak berarti kita menutup komunikasi, tidak berarti setiap keputusan yang sudah diambil kemudian tidak ada diaolg diskusi," ucapnya.

Ariza berjanji akan memfasilitas kelompok buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya siap meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

"Keputusannya seperti tahun lalu itu yang kita hormati, kita hargai, kita laksanakan. Namun demikian, apabila ada temen-temen dari buruh yang keberatan, kemudian ingin ada peningkatan, silakan sampaikan argumentasinya, nanti kita akan sampaikan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved