Libur Panjang ke Puncak, Wisatawan Bakal Dirapid Test Massal

Senin, 26 Oktober 2020 - 23:41 WIB
loading...
Libur Panjang ke Puncak,...
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satgas COVID-19 akan menggelar rapid test massal untuk wisatawan di kawasan Puncak saat libur panjang mulai Rabu 28 Oktober 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satgas COVID-19 akan menggelar rapid test massal untuk wisatawan di kawasan Puncak saat libur panjang mulai Rabu 28 Oktober 2020. Rapid test itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19.

"Kita ramaikan di medsos bahwa mulai 28 Oktober 2020 Satgas dan Pemkab Bogor akan mengadakan rapid tes untuk pengunjung ke Puncak. Mudah-mudahan pengunjung mempersiapkan," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Senin (26/10/2020).

Rapid test akan digelar di tiga lokasi, yakni Simpang Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas. Terkait jumlah rapid tes yang disediakan masih berkordinasi dengan Dinkes Kabupaten Bogor. (Baca juga; Pandemi Covid-19, DPRD DKI Jadikan Puncak Bogor Lokasi Pembahasan APBD Perubahan 2020 )

Iwan menambahkan, nantinya bagi wisatawan yang menunjukan hasil reaktif dari rapid test akan diminta untuk tidak melanjutkan perjalanannya. Hal ini guna memastikan kawasan Puncak tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19 saat libur panjang nanti.

"Kita bukan menutup, tapi bagaimana masyarakat dari luar Bogor datang ke Puncak dalam posisi clear makanya ada rapid test. Kalau yang merasa ada gejala-gejala misal panas atau COVID-19 jangan memaksakan lah. Kita rapid test agar Puncak aman," ungkapnya. (Baca juga; Libur Panjang, Anies Ingatkan Warga Taati Protokol Kesehatan )

Selain itu, nantinya juga ada Satgas COVID-19 kecamatan akan berpatroli langsung ke lapangan guna memastikan tempat wisata, hotel dan restoran mematuhi protokol kesehatan. Terutama, tentang batas jumlah pengunjung yang hanya 50%.

"Kami perintahkan Satgas kecamatan untuk mengadakan patroli dan terjun ke tempat wisata untuk meyakinkan masalah 3M tidak bisa diabaikan. Okupansinya 50%, kita cek nanti. Jangan cuma kalimat tapi di lapangan tidak berlaku," tutup Iwan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved