Libur Panjang, DKI Perketat Pengawasan Prokotol Kesehatan di Tempat Umum

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Libur Panjang, DKI Perketat...
Pemprov DKI bakal memperketat pemantauan di tempat-tempat umum di kawasan Jakarta dalam menghadapi libur panjang pada 28 Oktober 2020 mendatang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI bakal memperketat pemantauan di tempat-tempat umum di kawasan Jakarta dalam menghadapi libur panjang pada 28 Oktober 2020 mendatang. Pemantauan dilakukan agar aturan tentang protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.

"Pastinya semua tempat-tempat umum di Jakarta, kita akan lebih intensifkan lagi dalam pemantauan," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada wartawan, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan di tempat umum, seperti restoran, stasiun, terminal, pelabuhan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. Dengam begitu, aturan tentang protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas pun bisa berjalan dengan baik.

"Seperti kita ketahui dalam ketentuannya kalau sekeluarga boleh bersama-sama datang ke restoran, kalau satu keluarga kan boleh satu meja. Tapi kapasitas restorannya tak boleh lebih dari 50%. Jadi jangan sampai karena satu keluarga, lalu akhirnya ketentuan 50% terlanggar sehingga lebih disiplin di situ," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya juga bakal lebih menggencarkan kegiatan testing dan tracing guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 mengingat dari pengelaman Pemprov DKI sebelum-sebelumnya dalam menangani sebaran Covid-19 saat ada liburan. Biasanya lonjakan terjadi pasca-liburan selesai.

"Kalau kita di Jakarta, yang justru sering terjadi itu masyarakat Jakarta yang bepergian. Jadi concern kami itu bukan pada saat liburannya, tapi pasca liburan karena pasca-liburan itulah biasanya terjadi lonjakan," terangnya.( Baca: Penumpang KA Jarak Jauh Membeludak Jelang Libur Panjang, Rapid Test Disarankan H-1 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved