Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:07 WIB
loading...
Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebutkan, Kota Depok kembali masuk zona merah COVID-19. Kota Depok menjadi satu-satunya zona merah COVID-19 saat ini. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jabar yang berstatus zona merah COVID-19. Hal itu berdasarkan kajian epidemiologi dalam sepekan terakhir. Kembalinya Kota Depok menjadi zona merah COVID-19, kata Ridwan Kamil, menyusul peningkatan kasus COVID-19 pada klaster keluarga dan perkantoran.

"Sempat 7 (wilayah zona merah), 5, 3, 2 minggu lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon, sekarang tinggal 1, yaitu Kota Depok. Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan, klaster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," ungkap Kang Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jabar yang digelar secara virtual, Senin (26/10/2020). (Baca: Covid-19 di PT YKK, Disnaker Depok: Hanya Satu Departemen yang Ditutup)

Meski zona merah COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya tinggal menyisakan satu wilayah, namun Kang Emil, sapaan akrabnya mengakui, tingkat positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi. "Yang kurang baik adalah jumlah positify rate. Orang yang positif dari 100 persen tes PCR masih tinggi, di 17 persen, idealnya harus di 5 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penegakkan aturan terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19. Dia menyebutkan, hingga saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol COVID-19 dimana 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu. "Aturan pelanggaran (protokol COVID-19) terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," sebutnya.

Pekan lalu, Kang Emil sempat mengungkapkan rasa syukurnya karena hasil kajian epidemiologi terbaru menunjukkan bahwa zona merah COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya tinggal tersisa dua daerah saja. (Baca: 2021 Masih Pandemi, Ridwan Kamil Prediksi 2022 Corona Berakhir)

"Alhamdulillah, zona merah sekarang hanya dua (daerah). Sempat 7, 5, 3 sekarang 2 laporannya di minggu ini, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar virtual dari Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/10/2020).

Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar itu berharap, dengan metode pengendalian COVID-19 yang terus dilakukan pihaknya, Provinsi Jabar dapat terbebas dari zona merah COVID-19.

Terlebih, tambah dia, berdasarkan kajian epidemiologi selama tiga pekan berturut-turut, zona merah COVID-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar tinggal tersisa Kabupaten Bekasi saja.

"Mudah-mudahan, dengan metode yang terus kita lakukan, zona merah bisa 0 sama sekali karena Bodebek sudah konsisten selama tiga minggu hanya satu zona merah, sehingga mudah-mudahan bisa clear," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)