Kenalan di Facebook Dilanjutkan dengan Perjumpaan, Remaja Putri Dirudapaksa Kenalannya

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:20 WIB
loading...
Kenalan di Facebook Dilanjutkan dengan Perjumpaan, Remaja Putri Dirudapaksa Kenalannya
Malang dialami remaja putri sebut saja Bunga (16) dirudapaksa oleh remaja pria PRP (16) yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.(Foto/ist)
A A A
MUBA - Malang dialami remaja putri sebut saja Bunga (16) dirudapaksa oleh remaja pria PRP (16) yang dikenalnya lewat media sosial Facebook .

Pelaku dan korban selama ini sudah berkomunikasi lewat medsos tersebut dan akhirnya bertemu. Namun setelah bertemu pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri pada Sabtu 13 Juni 2020 malam di pinggir Jalan Bor 5 depan kantor Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban disetubuhi pelaku berulang kali dan keduanya melanjutkan dengan pacaran. Tiga bulan pacaran korban justru dimanfaatkan dengan menguras uang korban sesukanya.


Peristiwa itu terungkap setelah korban melapor pada ibu dan dilanjutkan melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Musi Banyuasin.

Pelaku pun berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Keluang, Kecamatan Keluang Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2020)

Kasat Reskrim Polres Musi Banyu Asin AKP Deli Haris membenarkan telah menangkap pelak "Saat ini pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Tersangka ini masih di bawah umur," kata Deli.


Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU Nomor 35/ 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)