Polemik Survei Pilkada Makassar, Ini Penjelasan Lengkap Polmark Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:13 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )

Sebagai pihak yang selalu berusaha memahami sistem hukum dan aturan di Indonesia, kata Eep, pihaknya tak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan dan melanggar hukum, termasuk dengan melakukan pengusiran kepadanya.

"Kami bersyukur bahwa kami tak perlu melakukan tindakan apapun karena faktanya memang tidak pernah terjadi tindakan pengusiran atau praktik-praktik melanggar dan melawan hukum lainnya," paparnya.

Selain itu, tidak pernah ada tindakan pemecatan terhadap dirinya dan siapapun/unsur manapun di dalam Polmark Indonesia berkaitan dengan keterlibatannya dalam Pilkada Kota Makassar 2020.

"Secara hukum, kami menyadari sepenuhnya bahwa kami tak memiliki hubungan apapun dengan pihak manapun yang membuat pihak-pihak di luar kami memiliki otoritas atau kewenangan untuk melakukan tindakan pemecatan terhadap kami. Dan secara faktual, memang tidak pernah terjadi tindakan pemecatan ini," katanya.

(Baca juga: Libur Panjang Tiba, Yuk Kenali 9 Destinasi 'Hidden Gems' di Indonesia )

Tuduhan bahwa dirinya maupun Polmark Indonesia sebagai institusi melakukan tindakan penipuan terhadap Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, juga Appi-Rahman dan unsur-unsur Tim Pemenangan adalah tidak berdasar sama sekali. "Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan tindakan penipuan tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, tuduhan bahwa dirinya maupun Polmark Indonesia sebagai institusi melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Erwin Aksa dan/atau Munafri Arifuddin dan/atau unsur-unsur Tim Pemenangan adalah tidak berdasar sama sekali. "Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut," katanya.

Tuduhan bahwa dirinya Polmark Indonesia sebagai institusi menyangkal hasil survei kami sendiri adalah tak benar sama sekali. (Baca juga: Nekat Selundupkan Sabu, Polisi Ini Ditangkap Polda Kalbar )

"Saya selaku pribadi maupun Polmark Indonesia sebagai institusi tidak pernah menyangkal memiliki data-data survei Pilkada Kota Makassar 2020, termasuk data elektabilitas para calon dan pasangan calon di dalamnya. Yang saya lakukan pada tanggal 14 September 2020 adalah menyangkal sebagai pembuat meme elektabilitas pasangan-pasangan calon Pilkada Kota Makassar 2020 yang mulai beredar pada tanggal tersebut," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)