KPID Sulsel Soroti Keputusan KPU Gelar Debat Publik di Jakarta
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, menyoroti keputusan KPU Makassar yang menggelar pelaksanaan debat kandidat Pilwalkot di Jakarta.
Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan menyebut, keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilwalkot Makassar di Jakarta dianggap tidak tepat dan hanya membuang anggaran besar.
Tak hanya itu, kata dia, rangkaian tahapan kampanye Pilwalkot Makassar yang rencananya digelar selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar.
Salah satunya menurut Komisioner KPID Sulsel ini, adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyairan lokal yang ada di daerah.
Padahal, secara coverage area (area cakupan), siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.
“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Kota Makassar digelar di Jakarta itu sangatlah mubazzir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,” tegas Hasrul dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).
Pertimbangan lain, KPID menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Harusnya, lanjut Ogie panggilan akrab Hasrul Hasan, KPU lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat publik, mengingat skalanya hanya di sekitaran Kota Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional.
"Penyiaran debat kandidat Pilkada Makassar harusnya menjadi gawean TV lokal bukan justru mengabaikan mereka,” sindirnya.
Menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur lembaga penyiaran lokal mumpuni menjadi penyelenggara debat.
Apalagi ditinjau dari segi siaran FTA free to air, lembaga penyiaran televisi baik SSJ maupun LPP TVRI mampu mencover wilayah Kota Makassar dan kabupaten sekitarnya.
Untuk itu, secara kelembagaan, KPID menyarankan KPU Kota Makassar untuk meninjau kembali ketetapan dan keputusan yang telah diambil untuk menggelar debat kandidat Pilwalkot Makassar di Jakarta.
“KPU harus mempertimbangkan point-point di atas. Apalagi anggaran yang dikeluarkan KPU dengan menunjuk lokasi debat di Jakarta tentu sangat besar. Bukan anggaran kecil,” terangnya.
Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan menyebut, keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat Pilwalkot Makassar di Jakarta dianggap tidak tepat dan hanya membuang anggaran besar.
Tak hanya itu, kata dia, rangkaian tahapan kampanye Pilwalkot Makassar yang rencananya digelar selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar.
Salah satunya menurut Komisioner KPID Sulsel ini, adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyairan lokal yang ada di daerah.
Padahal, secara coverage area (area cakupan), siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.
“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Kota Makassar digelar di Jakarta itu sangatlah mubazzir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,” tegas Hasrul dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).
Pertimbangan lain, KPID menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Harusnya, lanjut Ogie panggilan akrab Hasrul Hasan, KPU lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat publik, mengingat skalanya hanya di sekitaran Kota Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional.
"Penyiaran debat kandidat Pilkada Makassar harusnya menjadi gawean TV lokal bukan justru mengabaikan mereka,” sindirnya.
Menurutnya, secara Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur lembaga penyiaran lokal mumpuni menjadi penyelenggara debat.
Apalagi ditinjau dari segi siaran FTA free to air, lembaga penyiaran televisi baik SSJ maupun LPP TVRI mampu mencover wilayah Kota Makassar dan kabupaten sekitarnya.
Untuk itu, secara kelembagaan, KPID menyarankan KPU Kota Makassar untuk meninjau kembali ketetapan dan keputusan yang telah diambil untuk menggelar debat kandidat Pilwalkot Makassar di Jakarta.
“KPU harus mempertimbangkan point-point di atas. Apalagi anggaran yang dikeluarkan KPU dengan menunjuk lokasi debat di Jakarta tentu sangat besar. Bukan anggaran kecil,” terangnya.
(agn)