Curi Motor, Pelajar Ditangkap Polisi saat Pesta Miras
Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:11 WIB
loading...
MANADO – Seorang pelajar, AR (18) diamankan Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) Ipda Dewo Deddi Ananda.(Ist)
A
A
A
MANADO - Seorang pelajar, AR (18) diamankan Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) Ipda Dewo Deddi Ananda. Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kema I Kecamatan Kema, Minut, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa, (13/10/ 2020).
Berdasarkan LP/60/X/2020/Sulut/Res Minut/Sek-Rul-Kema, tersangka curas berinisial AR (18) diamankan Tim Resmob pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita
Tersangka diamankan saat sedang berada di rumah di wilayah Empang Kelurahan Kakenturan Bitung. Saat diamankan, tersangka sedang berpesta miras .
Berdasarkan keterangan korban bernama Maxi Wantania (62) warga Desa Kema, pada Selasa 13 Oktober 2020 pukul 00.30 wita, korban hendak buang air kecil, tiba-tiba ia terkejut ternyata ada orang tak dikenal di dalam rumahnya.
Tersangka yang juga terkejut langsung menyergap korban dengan menggunakan pisau dan menyanderanya dengan mengikat kaki dan tangan kemudian menutup mata korban.
Berdasarkan LP/60/X/2020/Sulut/Res Minut/Sek-Rul-Kema, tersangka curas berinisial AR (18) diamankan Tim Resmob pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita
Tersangka diamankan saat sedang berada di rumah di wilayah Empang Kelurahan Kakenturan Bitung. Saat diamankan, tersangka sedang berpesta miras .
Berdasarkan keterangan korban bernama Maxi Wantania (62) warga Desa Kema, pada Selasa 13 Oktober 2020 pukul 00.30 wita, korban hendak buang air kecil, tiba-tiba ia terkejut ternyata ada orang tak dikenal di dalam rumahnya.
Tersangka yang juga terkejut langsung menyergap korban dengan menggunakan pisau dan menyanderanya dengan mengikat kaki dan tangan kemudian menutup mata korban.
Lihat Juga :