Kasus Pungli Sertifikat Gratis Bonto Langkasa Naik ke Sidik

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
Kasus Pungli Sertifikat...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep meningkatkan status kasus dugaan pungutan liar (pungli) program redistribusi sertifikat tanah gratis di Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene. Koorps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep , Andri Zulfikar mengatakan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan pada Rabu (21/10/2020). Setelah itu, kejaksaan akan menetapkan tersangka dalam beberapa pekan mendatang. Mengingat, Kejari kata Andri sudah ada cukup alat bukti.

"Per hari ini (kemarin) statusnya naik ke tahap sidik. Kita sudah periksa sejumlah saksi dan memiliki dua alat bukti guna menjerat para calon tersangka," ujar Andri.

Baca juga: Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong

Kasus dugaan pungli sertifikat tanah gratis di Kabupaten Pangkep bukan kali pertama diusut kejaksaan. Tahun lalu, kasus serupa terjadi di Kelurahan Biraeng. Eks Lurah Biraeng, Armin Syanur, divonis empat tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pungli sertifikat redistribusi lahan yang semestinya gratis di wilayahnya.

Menurut Andri, merujuk hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. Yang paling menonjol tentunya terkait adanya pungutan yang dilakukan pemerintah kelurahan terhadap masyarakat untuk pengurusan penertiban sertifikat tanah yang semestinya tanpa biaya.

"Jadi dalam aturannya jelas, untuk program sertifikat jenis redistribusi itu tidak boleh melakukan pembayaran. Namun di lapangan, oknum kelurahan hingga RT mengambil pungutan senilai Rp250.000," jelasnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan total ada 350 warga yang sudah terkena pungli di Kelurahan Bonto Langkasa. Adapun daftar penerima sertifikat di wilayah tersebut sebanyak 450 orang. "Jadi masih ada warga yang belum membayar pungutan tersebut. Kalau di hitung-hitung kerugian sekira Rp75 juta-an," ucapnya.

Sejauh ini, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya yakni kepala BPN, lurah dan perangkat kelurahan serta para warga yang menjadi korban pungli.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Pungli Bantuan Pesantren, Kemenag Siap Kooperatif

"Dari situ diketahui, alur uang yang dipungut senilai Rp250.000 dari warga tersebut dibagikan ke masing-masing RT-RW Rp100.000 dan Rp150.000 masuk ke kelurahan," kata Andri.

Lurah Bonto Langkasa, Adil Sammana, sebelumnya mengatakan bahwa pungutan yang dilakukannya tersebut murni atas kesepakatan warga dan pemerintah kelurahan. Hal itu guna membiayai pengurusan sertifikat serta akomodasi dari petugas BPN dan biaya fotokopi berkas persyaratan.

Kasus ini mulai mencuat pada awal September lalu. Di mana sejumlah warga Kelurahan Bonto Langkasa melayangkan tuntutan protes terhadap Bupati Pangkep perihal pungli tersebut. Tuntutan warga adalah mencopot lurah tersebut karena dinilai tak amanah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved