Penyerapan Anjlok, Pendapatan Sektor Pajak Kabupaten Bekasi Meroket
Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:55 WIB
loading...
Meski penyerapan anggaran baru 40%, namun realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 80% hingga triwulan ketiga. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Meski penyerapan anggaran baru 40%, namun realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 80% hingga triwulan ketiga. Diyakini hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak bakal tercapai.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, target PAD tahun ini sebesar Rp2,2 triliun. Target tersebut diperoleh dari hasil refocusing anggaran karena pandemi COVID-19. Dari target PAD tersebut, Rp1,8 triliun merupakan target sektor pajak. "Jadi realisasi 80% itu per September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp 1,8 triliun," katanya.
Pendapatan dari sektor pajak di antaranya diperoleh dari pajak air tanah, reklame, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Kemudian pajak hotel, restoran, dan BPHTB. "Pajak air bawah tanah ini sudah 134%. Sudah di atas target lebih dari 100%. Reklame sudah 70%," ujarnya.
Saat ini, kata dia, realisasi capaian PAD dari sektor pajak menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena wabah COVID-19 diwilayahnya. Namun, lanjut dia, tahun 2019 lalu PAD Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 115% atau melebihi target.
"Kalau sekarang pandemi banyak yang terganggu ya. Seperti pajak restoran, hotel dan BPHTB. Apalagi tempat hiburan kan closed (tutup), imbasnya ke pendapatan kita," ungkapnya. (Baca juga; Bekasi Kekurangan Dokter dan Analis saat Kasus Covid-19 Masih Tinggi )
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, target PAD tahun ini sebesar Rp2,2 triliun. Target tersebut diperoleh dari hasil refocusing anggaran karena pandemi COVID-19. Dari target PAD tersebut, Rp1,8 triliun merupakan target sektor pajak. "Jadi realisasi 80% itu per September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp 1,8 triliun," katanya.
Pendapatan dari sektor pajak di antaranya diperoleh dari pajak air tanah, reklame, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Kemudian pajak hotel, restoran, dan BPHTB. "Pajak air bawah tanah ini sudah 134%. Sudah di atas target lebih dari 100%. Reklame sudah 70%," ujarnya.
Saat ini, kata dia, realisasi capaian PAD dari sektor pajak menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena wabah COVID-19 diwilayahnya. Namun, lanjut dia, tahun 2019 lalu PAD Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 115% atau melebihi target.
"Kalau sekarang pandemi banyak yang terganggu ya. Seperti pajak restoran, hotel dan BPHTB. Apalagi tempat hiburan kan closed (tutup), imbasnya ke pendapatan kita," ungkapnya. (Baca juga; Bekasi Kekurangan Dokter dan Analis saat Kasus Covid-19 Masih Tinggi )
Lihat Juga :