Ini Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Asmat

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:48 WIB
loading...
Ini Sanksi Bagi Pelanggar...
Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo
A A A
AGATS - Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Asmat, Papua, telah disiapkan pemerintah setempat.

Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Asmat nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asmat.

"Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ada dalam Peraturan Bupati Asmat nomor 44 tahun 2020," kata Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (21/10/2020).

Menurut Triwarno, setiap orang wajib memakai masker.

Bagi yang melanggar, maka akan ada sanksi sosial berupa menyanyi atau menari, serta pembinaan fisik yakni lari ditempat, termasuk memebersihkan fasilitas umum.

Sedangkan sanksi paksaan yaitu, pelanggar wajib membeli masker.

"Sanksi pembinaan fisik tentunya tidak menjurus pada tindak kekerasan," ujar Triwarno.

Sementara bagi pelaku usaha, kata Triwarno, wajib menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Jika itu tidak dilakukan, maka sanksinya wajib membagi-bagikan masker. Selain itu, penghentian sementara operasional usaha.

"Bahkan kalau sudah diberikan teguran lisan hingga tertulis masih tidak menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, maka izin usahanya akan dicabut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutur Triwarno.

Kata Triwarno, dalam pelaksanaan penerapan sanksi dilakukan oleh Satpol PP bersama pihak TNI - Polri.

Triwarno pun mengajak semua pihak tetap menjaga Kabupaten Asmat dari penyebaran Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir yang bersih, dan menjaga jarak.

"Kita punya tanggung jawab, semua pihak punya tanggung jawab untuk menjaga Kabupaten Asmat agar Covid-19 di Asmat segera tertangani baik, sehingga tidak ada penyebaran dan penemuan suspek baru karena prioritas kita saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Asmat," ujar Triwarno.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan orang di Kabupaten Asmat, Papua, terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (17/10).

Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo mengatakan, kedelapan orang itu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats.

"Hasil pemeriksaan TCM RSUD Merauke diketahui bahwa 8 orang yang di-swab di RSUD Agats terkonfirmasi positif Covid-19," kata Triwarno saat menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat, pada Sabtu lalu.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)