Tak Perlu Test COVID-19, Nikmati Libur Panjang di Jabar Cukup Penuhi Syarat Ini

Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:17 WIB
loading...
Tak Perlu Test COVID-19, Nikmati Libur Panjang di Jabar Cukup Penuhi Syarat Ini
Pemprov Jabar tidak mewajibkan wisatawan yang datang ke wilayahnya menunjukan hasil rapid test. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pesan penting bagi masyarakat, termasuk warga dari luar Jabar yang hendak menghabiskan waktu libur panjangnya di Jabar, akhir Oktober mendatang.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui, berkaca pada lonjakan kasus COVID-19 pascalibur panjang Idul Adha beberapa waktu lalu, aktivitas masyarakat pada libur panjang memang berpotensi meningkatkan kasus COVID-19.

Meski begitu, tidak akan ada aturan khusus, terutama bagi warga luar Jabar yang ingin berwisata di Jabar, seperti kewajiban menyertakan hasil test COVID-19. Kang Emil hanya berpesan, agar masyarakat taat terhadap protokol pencegahan COVID-19, salah satunya kewajiban menggunakan masker .

"Saya kira swab mahal kalau mandiri, yang penting sekarang mah sambil nunggu vaksin yang bulan depan datang, kuncinya hanya satu. Vaksin yang ada adalah pakai masker, lockdown terbaik adalah pakai masker. Saya kira itu saja yang akan kita tekankan. Nanti kita akan buktikan hasilnya, apakah dengan kedisiplinan ini hasilnya tidak akan separah dengan long weekend Idul Adha," tutur Kang Emil, Senin (19/10/2020).

Meski tidak menerapkan aturan khusus, Kang Emil mengaku telah menyiapkan materi-materi edukasi untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M)

"Pada dasarnya, ketika dia disiplin, apapun kegiatan sebenarnya masih bisa terkendali. Yang dikhawatirkan itu sudah ramai, berkerumun, travelling jumlahnya besar, tidak melakukan 3M. Jadi, kita akan fokus penguatan 3M," tegasnya.

Upaya lainnya, kata Kang Emil, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk menambah personel yang akan diperbantukan mengawasi penerapan 3M, khususnya di tempat-tempat wisata di Jabar. "Penguatan personel ini untuk peningkatan kampanye 3M," imbuhnya.

Kang Emil menuntut komitmen pengelola tempat wisata, agar benar-benat taat terhadap penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan tempat wisata yang kedapatan melanggar.

"Kalau pusat pariwisata Jabar sudah kita tekankan dulu. Pokoknya mah komit, pastikan komit disiplin (3M), setengah kapasitas. Kalau nggak, kita tutup, ketegasan itu akan terus kita upayakan," tandasnya. (Baca: Miris, Seorang Siswi SMP di Ponorogo Dibully Enam Temannya).

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta masyarakat menahan diri untuk berlibur ke tempat wisata atau hiburan pada libur panjang akhir Oktober nanti, terutama tempat-tempat yang sering dikerumuni orang.

Tito mengingatkan tentang klaster keluarga dimana dari satu orang terpapar COVID-19, bisa menular ke yang lain. Maka dari itu, masyarakat diimbau menahan diri ke tempat wisata, seperti Puncak di Kabupaten Bogor atau Bandung. (Baca: Longsor Terjadi di Dua Kecamatan Gara-gara Intesitas Hujan Tinggi).

"Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola (wisata) supaya tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kemudian kumpulan besar," katanya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8133 seconds (0.1#10.140)