Sediakan Layanan Esek-esek, Izin 3 Panti Pijat di Perumahan Elite Bintaro Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:11 WIB
loading...
Sediakan Layanan Esek-esek,...
Sejumlah terapis panti pijat di Tangsel saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangsel.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Tiga panti pijat di kawasan perumahan elite Bintaro Jaya, Kota Tangsel, digerebek Satpol PP Kota Tangsel. Sebanyak lima terapis pijat, pemilik panti diamankan petugas.

Tidak hanya menyediakan layanan kesehatan tubuh, para terapis ini juga kerap melayani jasa prostitusi. Mereka menyiapkan alat pengaman berupa kondom di kamar, dan melayani jasa seksual para pelanggannya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, razia dilakukan petugas gabungan, pada Senin, 19 Oktober 2020 kemarin. "Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia PSBB di wilayah Bintaro Jaya. Saat monitoring terkait PSBB, ditemukan ada tiga tempat panti pijat di Bintaro," kata Muksin kepada SINDOnews pada Selasa (20/10/2020).

Ketiga pemilik panti pijat yang diamankan yakni, Lina Lestari- Panti Pijat Forti Bintaro, Irman Santosa-Panti Pijat Prima Segar BTC bintaro, dan Kiki Warsini Rizkota-Panti pijat Teratai BTC. "Di panti pijat Forti Bintaro ada 5 terapis dan 1 admin yang kita amankan. Lalu di panti pijat Prima Segar ditemukan juga kasir dan satu orang office boy, dan panti pijat Teratai BTC ditemukan pemiliknya saja," ujarnya. (Baca: Pengakuan Blak-blakan Laura, PSK Bertubuh Semok yang Terjaring Razia di Bintaro)

Namun, di panti pijat Teratai BTC itu, petugas berhasil mengamankan kondom dan tisu basah. Diduga, sebelum dirazia, panti pijat ini usai menerima tamu dan melakukan service."Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut masih beroperasi. Kita temukan tisu basah dan alat kontrasepsi yang bekas dipakai. Mereka kita bawa ke kantor dan kita denda masing-masing Rp1 juta," jelasnya.

Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Tangsel juga langsung membuatkan rekomendasi pencabutan izin operasional terhadap ketiga panti pijat berkedok prostitusi terselubung itu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
Ini Tips Memilih Tumbler...
Ini Tips Memilih Tumbler sesuai Kebutuhan, dari Ngopi hingga Traveling
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved