Ratusan Mahasiswa Depok Bakal Ikut Demo di Jakarta Tolak UU Ciptaker
Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:20 WIB
loading...
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Ratusan mahasiswa Politehnik Negeri Jakarta (PNJ) akan ikut dalam aksi demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar hari ini di sekitar Istana Negara . Mereka bakal bergabung dengan masa lainnya menuju Jakarta menggunakan bus.
“Sekitar100 orang, kita naik bis dari Depok menuju Jakarta,” kata Ketua Badan Eksekurif MahasiswaPoliteknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) Bagas kepada wartawan di Depok, Selasa (20/10/2020).
Bagas menuturkan, nantinya BEM PNJ akan bergabung dengan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Aspirasinya tetap sama yaitu menolak UU Cipta Kerja. “Tema aksinya masih sama yakni pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat,” tegasnya. (Baca juga: Mahasiswa Lanjut Demonstrasi, Buruh Fokus ke Mahkamah Konstitusi)
Dia menuturkan ada empat agenda yang menjadi aspirasi mahasiswa. Pertama, mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja. Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
“Sekitar100 orang, kita naik bis dari Depok menuju Jakarta,” kata Ketua Badan Eksekurif MahasiswaPoliteknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) Bagas kepada wartawan di Depok, Selasa (20/10/2020).
Bagas menuturkan, nantinya BEM PNJ akan bergabung dengan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Aspirasinya tetap sama yaitu menolak UU Cipta Kerja. “Tema aksinya masih sama yakni pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat,” tegasnya. (Baca juga: Mahasiswa Lanjut Demonstrasi, Buruh Fokus ke Mahkamah Konstitusi)
Dia menuturkan ada empat agenda yang menjadi aspirasi mahasiswa. Pertama, mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja. Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
Lihat Juga :