Meresahkan Warga, Bandar Sabung Ayam Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:26 WIB
loading...
Meresahkan Warga, Bandar...
Judi sabung ayam. Foto/dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Judi sabung ayam yang berada di komplek Pemda DKI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Dari hasil penggerebakan pada Minggu 19 Oktober 2020, polisi meringkus tiga orang pelaku, satu di antaranya berperan sebagai bandar.

"Sudah satu bulan beroperasi dan meresahkan warga sekitar. Kita dapat informasi dari warga lalu kita tindaklanjuti," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Rensa menjelaskan, saat penggerebakan berlangsung beberapa pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan WA yang merupakan bandar judi sabung ayam tersebut.



"Kita amankan WA, E yang menyediakan tempat dan M seorang pemain. Kemudian ada barang bukti dua ekor ayam, uang sebesar Rp550 ribu, belasan motor dan arena sabung ayam," ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Duren Sawit. Ketiganya pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (Baca juga: Komplek Pemda DKI Digerebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam Berhamburan )

"Dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kita limpah ke Kejaksaan agar kasusnya segera disidang. Kita pastikan proses hukumnya berlanjut sampai nanti ke Pengadilan," tukasnya. (Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo, Polisi Amankan 13 Tersangka )

Sementara Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana mengatakan, pihaknya pun tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri pada saat penggerebakan berlangsung.

"Pak Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi juga sudah mengetahui kasusnya. Sekarang kasusnya masih kami tangani," kata Budi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved