Pelajar Dicegah Ikut Demo, Disdik dan Polres Bekasi Kumpulkan Kepsek
Senin, 19 Oktober 2020 - 23:45 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Kepala sekolah se-Kota Bekasi dikumpulkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (19/10/2020). Tujuannya, agar para peserta didik tingkat SMP/SMA sederajat, tidak telibat lagi dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) rencananya kembali turun ke jalan Selasaa besok. Mereka menggelar aksi besar-besaran menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam seruan aksi, mahasiswa yang berdemontsrasi ke Istana Presiden diperkirakan mencapai ribuan orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, meminta para kepala sekolah dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
”Kami ingin menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid agar memastikan anaknya tidak ikut aksi unjuk rasa,” katanya. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Demo Aksi Buruh dan Mahasiswa Besok)
Menurutnya, para orang tua dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa. Terlebih soal resiko penularan Covid-19 saat berkerumun sehingga membahayakan kesehatan bagi peserta didik. ”Para orang tua harus memberikan pendampingan, membina anak dan memberitahu dampak terlibat aksi unjuk rasa,” ucapnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) rencananya kembali turun ke jalan Selasaa besok. Mereka menggelar aksi besar-besaran menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam seruan aksi, mahasiswa yang berdemontsrasi ke Istana Presiden diperkirakan mencapai ribuan orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, meminta para kepala sekolah dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
”Kami ingin menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid agar memastikan anaknya tidak ikut aksi unjuk rasa,” katanya. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Demo Aksi Buruh dan Mahasiswa Besok)
Menurutnya, para orang tua dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa. Terlebih soal resiko penularan Covid-19 saat berkerumun sehingga membahayakan kesehatan bagi peserta didik. ”Para orang tua harus memberikan pendampingan, membina anak dan memberitahu dampak terlibat aksi unjuk rasa,” ucapnya.
Lihat Juga :