2021, Pemkab Bekasi Bakal Revitalisasi 14 Stadion Mini
Senin, 19 Oktober 2020 - 08:31 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Belasan stadion mini yang ada di Kabupaten Bekasi bakal direvitalisasi oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan memenuhi fasilitas stadion mini atau lapangan sepak bola sesuai dengan standarPersatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)dan FIFA.
Kepala DinasKebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dibudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, ada 14 stadion yang tersebar di 23 Kecamatan yang akan mendapatkan revitalisasi atau penataanmulai dari rumput hingga fasilitas saranadan prasarana lainnya.
”Kita bakal tata lagi agar layak dan memenuhi standar FIFA,” katanya kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Bangunan BumDes di Lapangan Sepak Bola Desa Sappa Wajo Disoroti )
Adapun 14 stadion mini ituterletak di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wanasari dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, Desa Tambun dan Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.Lalu, desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan.
Kemudian diDesa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kecamatan Pebayuran.Lalu,Kecamatan Tarumajaya, dan dua di Kecamatan Cikarang Barat.Rencananya,revitalisasi itu dimasukkan dalam kegiatan tahun 2021. ”Anggaranya sudah kita usulkan untuk tahun depan,” ucapnya.
Kepala DinasKebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dibudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, ada 14 stadion yang tersebar di 23 Kecamatan yang akan mendapatkan revitalisasi atau penataanmulai dari rumput hingga fasilitas saranadan prasarana lainnya.
”Kita bakal tata lagi agar layak dan memenuhi standar FIFA,” katanya kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Bangunan BumDes di Lapangan Sepak Bola Desa Sappa Wajo Disoroti )
Adapun 14 stadion mini ituterletak di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wanasari dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, Desa Tambun dan Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.Lalu, desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan.
Kemudian diDesa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kecamatan Pebayuran.Lalu,Kecamatan Tarumajaya, dan dua di Kecamatan Cikarang Barat.Rencananya,revitalisasi itu dimasukkan dalam kegiatan tahun 2021. ”Anggaranya sudah kita usulkan untuk tahun depan,” ucapnya.
Lihat Juga :