Operasi Yustisi Tak Buat Jera, Warga Gunung Sindur Bogor Masih Abai Protokol Kesehatan
Minggu, 18 Oktober 2020 - 19:28 WIB
loading...
Operasi Yustisi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (18/10/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 100 warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan, Minggu (18/10/2020).
Data tersebut diperoleh dari tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil, dan Satpol PP yang secara rutin masih menggelar Operasi Yustisi guna mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Polsek Gunung Sindur AKP Sumijo yang memimpin langsung kegiatan tesebut menuturkan, pada Operasi Yustisi kali ini tim sengaja menyasar para pelanggar di Pasar Prumpung Gunung Sindur
"Selain menindak kita juga memberitahukan bahwa penularan Covid-19 jumlahnya terus meningkat. Maka dari itu tak bosan-bosannya kita berikan imbauan," katanya. (Baca juga: 398 Warga Bogor Meninggal terkait Corona selama Pandemi Covid-19)
Dari hasil operasi yustisi ini, 100 orang itu ada yang diberi teguran sebanyak 50 orang dan 50 lagi diberi sanksi fisik. Pihakya berharap penindakan dalam Operasi Yustisi kali ini dapat memberikan efek jera. Sehingga ke depannya masyarakat menjadi lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan..
Data tersebut diperoleh dari tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil, dan Satpol PP yang secara rutin masih menggelar Operasi Yustisi guna mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Polsek Gunung Sindur AKP Sumijo yang memimpin langsung kegiatan tesebut menuturkan, pada Operasi Yustisi kali ini tim sengaja menyasar para pelanggar di Pasar Prumpung Gunung Sindur
"Selain menindak kita juga memberitahukan bahwa penularan Covid-19 jumlahnya terus meningkat. Maka dari itu tak bosan-bosannya kita berikan imbauan," katanya. (Baca juga: 398 Warga Bogor Meninggal terkait Corona selama Pandemi Covid-19)
Dari hasil operasi yustisi ini, 100 orang itu ada yang diberi teguran sebanyak 50 orang dan 50 lagi diberi sanksi fisik. Pihakya berharap penindakan dalam Operasi Yustisi kali ini dapat memberikan efek jera. Sehingga ke depannya masyarakat menjadi lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan..
Lihat Juga :