Viral Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Kriminolog: Polisi Harus Jelaskan Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:11 WIB
loading...
Viral Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Kriminolog: Polisi Harus Jelaskan Alasannya
Polda Bali diminta bisa memberi penjelasan atas video viral mobil patroli dan pengawal (patwal) mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar. Foto/Tangkapan Layar Medsos
A A A
DENPASAR - Polda Bali diminta bisa memberi penjelasan atas video viral mobil patroli dan pengawal (patwal) mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali .

Hal itu disampaikan kriminolog Universitas Udayana (Unud), Gde Made Suardana. "Alasan mengawal itu untuk apa? Nanti dikira dapat uang di belakangnya," katanya, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Kebangetan, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging di Jalan Raya)
Viral Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Kriminolog: Polisi Harus Jelaskan Alasannya

Gde menilai video pengawalan 3 orang yang sedang jogging di jalan raya justru mencoreng dan melecehkan fungsi patroli dan pengawalan yang seharusnya dilakukan kepolisian . (Baca juga: Ustaz Abdul Somad: Ananda Rangga, Engkau Mulia dengan Derajat Syahid)

Menurut dia, sebagai petugas yang sedang melakukan patroli, polisi seharusnya malah menghentikan orang yang melakukan jogging di jalan raya.

Petugas lalu memperingatkan jangan jogging di jalan raya karena bisa mengganggu arus lalu-lintas dan membahayakan keselamatan.

Prosedur penggunaan jasa patwal juga harus ada proses yang harus dilalui dengan datang langsung ke kantor polisi. "Apa mereka dibayar di tempat tanpa melalui prosedur izin dari kantor. Itu yang harus dijelaskan kepada masyarakat," ujar Gde.

Dia menambahkan, polisi harus bisa memberi jawaban atas ulah anggotanya yang menciptakan kegaduhan dan membuat masyarakat tidak nyaman. "Kabid Humas Polda harus bisa menjelaskan," imbuhnya.

Seperti diberitakan, video viral menayangkan mobil patwal polisi mengawal tiga orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Jumat (16/10/2020).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi ketika itu hanya mengatakan pengawalan yang dilakukan menyalahi aturan dan personel yang melakukan pengawalan menjalani pemeriksaan Propam.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)