Jadi Wilayah Percontohan, Sanksi Denda Ancam Perokok di Kawasan Losari

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:52 WIB
loading...
Jadi Wilayah Percontohan,...
Anggota Satpol PP saat bertugas di area Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Pemkot Makassar akan menjadikan destinasi wisata ini sebagai wilayah percontohan Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Anjungan Pantai Losari akan menjadi wilayah percontohan kawasan tanpa rokok (KTR). Setiap orang yang kedapatan merokok akan dikenakan denda administratif.

Sanksi itu tertuang dalam Perda 4/2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di mana dalam Pasal 22 disebutkan bagi orang yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, penghentian kegiatan, dan denda Rp50 ribu.



Kepala Satpol PP Kota Makassar , Imam Hud menyatakan, sosialisasi KTR bukan hal baru bagi masyarakat Kota Makassar. Apalagi, stakholder seperti pemerhati kesehatan dan Universitas Hasanuddin acap kali gelar sosialisasi di Anjungan Pantai Losari.

"Dalam waktu dekat, Perda KTR ini akan diterapkan di Anjungan Losari . Jadi, kalau kedapatan merokok akan kena denda," kata Imam Hud.

Pihaknya akan menjadikan kawasan Anjungan Pantai Losari menjadi file-project atau percontohan KTR di Makassar. Sebab, beberapa daerah di Indonesia memilik kawasan percontohan KTR.

"Perda KTR sudah jelas. Kita akan coba terapkan di sana. Jadi, tidak ada lagi kata tidak tahu karena ini sudah dilembar daerahkan," paparnya.

Dijelaskan Imam, penegakan Perda KTR ini masih dilematis. Fasilitas ruang merokok di tempat larangan merokok masih minim. Sementara, jika diberikan ruang merokok dianggap pemerintah melegalkan rokok.

"Kalau saya, jika ingin tegas maka kita siapkan fasilitas ruang merokok. Jadi, barang siapa yang merokok diluar tempat yang disiapkan maka kita denda," jelasnya.



Terpisah, Camat Ujung Pandang, Andi Badi Sommeng menyambut baik penerapan kawasan tanpa rokok di Anjungan Pantai Losari. Meski, saat ini belum ada pemberitahuan yang masuk ke Pemerintah Kecamatan .

“Bagus itu kalau KTR diterapkan di Anjungan. Apalagi, kan sudah ada Perda yang mengatur itu,” kata Andi Badi Sommeng.

Kata Badi Sommeng, pihaknya siap dan akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota . “Pasti kita sosialisasikan ke masyarakat. Tentu dengan melibatkan peran RT/RW,” tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Gen Z, Prof...
Di Hadapan Gen Z, Prof AS Hikam: Mahfud MD Pemberani Mirip Gus Dur
Menggali Potensi Pariwisata...
Menggali Potensi Pariwisata Makassar di Wilayah Ujung Pandang
Lomba Perahu Ketinting...
Lomba Perahu Ketinting di Perairan Pantai Losari Makassar
Pesawat Tempur Sukhoi...
Pesawat Tempur Sukhoi Bakal Beratraksi di Pembukaan F8 Makassar
Perubahan Lalu Lintas...
Perubahan Lalu Lintas di Kawasan Losari Diuji Coba Pekan Depan
Rekomendasi
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
12 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
26 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
33 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
34 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
45 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved