Polda Minta Disdik Cabut KJP Pelajar Terlibat Kerusuhan di Jakarta

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:01 WIB
loading...
Polda Minta Disdik Cabut...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menangguhkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar di Ibu Kota yang membuat kerusuhan. Dalam beberapa hari terakhir sejumlah pelajar diciduk karena membuat rusuh dalam aksi unjuk rasa pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, guna memberikan efek jera maka akan diberikan tindakan tegas bagi para mereka yang tertangkap melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa kemarin. Selain akan di-black list atau masuk dalam daftar hitam ketika mengurus SKCK pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan guna mencabut hak KJP para pelajar tersebut.

"Kita akan kordinasi, dan kita akan berikan efek jera kepada mereka," kata Yusri kepada wartawan Rabu (14/10/2020). (Baca: Dipulangkan Polisi, Pelajar Terlibat Kericuhan 1310 Sungkem ke Orang Tua)

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan dilanjutkan akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah para pelajar yang diamankan.”Kalau memang terbukti maka bisa saja diajukan untuk pencabutan KJP. Sanksi tegas ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang diamankan," tegasnya. .

Sedangkan untuk para pengangguran, lanjut Yusri, akan dilakukan penyelidikan lebih jauh peran mereka dalam aksi kerusuhan yang terjadi. Bila memang ditemukan adanya pelanggaran maka bisa saja Pasal KUHP menanti mereka, namun pihaknya juga tetap akan melakukan pendataan terlebih dahulu. "Semua perusuh akan diberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu kalau terbukti maka segera ditindak," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Princes Rules Broken?!,...
Prince's Rules Broken?!, Microdrama Time Traveling Terbaru di V+Short
10 Merek Baru GIIAS...
10 Merek Baru GIIAS 2026: Leapmotor sampai Truk Farizon, Siapa Saja?
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved