Bocah 13 Tahun 'Sergap' Polisi Gadungan yang Rampas Ponselnya

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:10 WIB
loading...
Bocah 13 Tahun Sergap Polisi Gadungan yang Rampas Ponselnya
Motor polisi gadungan perampas ponsel dibakar massa. Foto/iNewsTV/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku perampasan telepon seluler (ponsel). Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial Zul alias Feri mengaku sebagai anggota kepolisian.

Belakangan, pelaku warga Labu Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru ternyata polisi gadungan . Pelaku berusia 47 tahun tercatat sebagai Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). (Baca juga: Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi)

"Pelaku saat ini sudah kita amankan. Dia anggota AMPG," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Wanita Cantik Nekat Rampas Handphone Pria Hidung Belang yang Membookingnya )

Kejadian perampasan telpon genggam itu terjadi pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat itu, pelaku membuntuti korban bernama M Alfi Reza (13) yang merupakan seorang pelajar. Dimana korban berboncengan dengan dua adiknya dengan sepeda motor.

Kemudian Feri menghentikan laju sepeda motor yang dikemudian bocah berusia 13 tahun itu. Feri pun mengatakan dirinya anggota polisi dan menanyakan surat-menyurat kendaraan. Namun dijawab korban tidak membawanya.

"Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, pelaku mengambil telepon seluler (ponsel) Samsung A11 milik korban," kata dia.

Untuk mengelabui korbannya, Feri meminta M Alfi pergi untuk memanggil orang tuanya. Pelaku mengatakan, dia akan menunggu di lokasi sembari menuggu kedatangan orang tua korban. Baru saja korban mumutarkan sepeda motor menuju arah pulang, pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya. Korban pun berteriak minta tolong sembari mengejar pelaku.

Walau usianya masih belia dan membawa adiknya, M Alfi tidak merasa takut. Mereka pun terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Setelah saling 'geber' motor M Alfi pun berhasil mengejar dan menghentikan sepeda motor Beat milik pelaku.

"Sesampai di simpang Jalan Assofa, korban meminta kembali ponsel miliknya dan korban menyuruh adiknya mengambil ponsel di saku kiri pelaku yang tampak. Pada saat mengambil ponsel, pelaku menggerakkan sepeda motornya ke kiri, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku juga ikut terjatuh," kata dia.

Peristiwa itu pun diketahui warga. Warga yang mendapat penjelasan dari korban langsung menangkap Feri. Warga yang marah pun membakar sepada motor anggota polisi gadungan itu.

"Pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam ke arah warga. Namun warga berhasil menangkap pelaku," kata Kompol Hotmartua Ambarita.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)