Hadiri Pernikahan, Pria Ini Ditikam Teman Sekolah Hingga Tewas

Minggu, 11 Oktober 2020 - 21:37 WIB
loading...
Hadiri Pernikahan, Pria...
Tamu undangan pernikahan dihebohkan aksi penikaman terhadap Ihlas Sulamal. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A A A
MUSI BANYUASIN - Tamu undangan pernikahan di Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin , Sumatera Selatan, digemparkan dengan aksi penikaman terhadap seorang pemuda yang turut hadir di pernikahan tersebut.

Korban penikaman yang diketahui bernama Ihlas Sulamal, warga Desa Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin , mendatangi para tamu undangan untuk minta tolong dengan kondisi telah berlumuran darah. (Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )

Sebelumnya, korban terlihat duduk di tangga rumah yang tidak jauh dari tempat acara pernikahan. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang merupakan teman sekolah korban, datang langsung menikam dari belakang menggunakan sebilah pisau.

Korban mengalami luka serius di bagian pundak belakang. Warga yang datang memberikan pertolongan mencoba membawa korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya. (Baca juga: Wanita-wanita Seksi Terjaring Razia Masker di Tempat Judi )

Polisi dari Polsek Kota Sekayu, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Usai melakukan olah TKP, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman tersebut.

Diduga pelaku memiliki dendam dengan korban yang merupakan teman sekolahnya tiga tahun silam. "Saya yang menikamnya. Dia teman sekolah saya," ujar pelaku penikaman yang diketahui bernama Krisjon, kepada petugas yang memeriksanya.

Kapolsek Kota Sekayu, Iptu Adhe Nurdin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku tega membunuh korban, karena pelaku menyimpan dendam sejak duduk dibangku sekolah. "Diduga pelaku dendam terhadap korban, akibat selisih paham," tegasnya.

(Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )

Pelaku akhirnya digelandang ke Polsek Sekayu untuk menjalani penyelidikan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved