Dishub DKI Catat 29.797 Pelanggaran Terjadi Selama Masa PSBB

Rabu, 06 Mei 2020 - 16:06 WIB
loading...
Dishub DKI Catat 29.797...
Petugas menegur pengendara motor di masa PSBB. Foto/IlustrasiSINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29.797 pelanggaran terjadi selama Pembatasan Sosial Bersakala Bersar (PSBB) berlangsung sejak 10 April hingga 3 Mei 2020. Pelanggaran diruas jalan dan pintu Tol mencapai 29.459 kasus dan 338 pelanhgaran terjadi di terminal antar kota antar provinsi (AKAP).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari awal diberlakukannya kebijakan PSBB Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menetapkan 26 titik pemeriksaan (check point ) guna memberikan penegakan hukum serta memantau larangan mudik.

"Kami tetapkan ada 15 chek point diruas jalan jon tol, 5 chek point diruas Tol serta 6 chek point di terminal," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Syafrin menambahkan, dengan adanya chek point dapat membantu meminimalisir pelanggaran yang kerap dilalukan pengendara baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Kemudian, untuk mencegah gelombang mudik di tengah masa pandemi Covid-19 terminal menjadi sasaran utama khususnya menyasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Kami lakukan semua pemeriksaan melalui chek point diseluruh terminal yang ada di Jakarta seperti, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Senen, Terminal Kampung Melayu dan Terminal Terpadu Pulogebang," ucapnya.

Sementara itu, pelanggaran yang banyak ditemukan yakni baik pengendara dan penumpang di terminal tidak menggunakan masker, serta angkutan umum mengabaikan aturan pembatasan kapasitas penumpang.

"Kami bersama Polda Metro Jaya senantiasa melakukan pengecekan, penertiban dan sosialisasj agar tujuan PSBB benar-benar dapat mengurangi kasus Covid-19 di Jakarta," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved