Waspada Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi COVID-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 16:46 WIB
loading...
Waspada Peredaran Narkoba...
Waspada Narkoba, sama bahayanya dengan COVID-19. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya meminta aparat dan warga masyarakat waspada peredaran narkoba di masa pandemi COVID-19.

Ketua DPC LAN Surabaya, Aldi Lazuardi, mengatakan, narkoba sama bahayanya dengan COVID-19. Dia menjelaskan angka kematian karena narkotika dan dan obat terlarang di Indonesia mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Dalam sehari, jumlahnya bisa mencapai 40-50 orang.

"Yang tidak kalah penting juga, Narkoba itu merupakan musuh bersama. Pandemi COVID-19 seperti sekarang kita semua justru harus waspada. Ini bisa menjadi celah untuk para bandar narkoba bergerak," ungkap Aldi.

Aldi mengapresiasi langkah BNN Jatim yang telah memusnahkan ganja kering hampir 3 kilogram. Meski demikian kewaspadaan bersama dibutuhkan.

"Kami mengapresiasi langkah BNN Jatim, tapi jangan juga kami lengah. Bisa saja memanfaatkan PSBB tapi leluasa mengedarkan barang haram. Kami akan selalu bersinergi dan siap bersama-sama memberantas narkoba," kata dia.

Aldi tak memungkiri, COVID-19 melumpuhkan sendi ekonomi dari tataran atas sampai bawah, kondisi seperti ini justru menjadi kerentanan untuk orang berbuat nekat.

"Kami dari LAN akan terus bersinergi, ekonomi sekarang serba susah, jangan sampai orang semakin nekat termasuk menjual barang haram," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)