Keluarga Mahasiswa UGM dan UII Sesali Aksi Anarkisme saat Aksi Damai

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:30 WIB
loading...
Keluarga Mahasiswa UGM...
Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyayangkan adanya anarkisme saat aksi damai tolak UU Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
YOGYAKARTA - Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyayangkan adanya anarkisme saat aksi damai tolak UU Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

Hal tersebut bukan anya menyebabkan beberapa fasitas publik dan pribadi rusak serta beberapa orang terluka, namun juga sudah melenceng dari tujuan penyampaian aspirasi termasuk mencoreng citra Yogyakarta.

Mereka pun meminta petugas mengusut tuntas siapa oknum yang tidak bertanggungjawab dibalik aksi anarkisme. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Ketua BEM KM UGM Sulthan Farras mengatakan sangat menyayangkan adanya tindak anarkisme saat aksi damai menolak UU Omnibus Law dari para mahasiswa maupun aliansi. Sebab tindakan tersebut, sudah mencinderai tujuan aksi dan penyampaian aspirasi kepada wakil rakyat (dewan) tidak tersampaikan, justru sebaliknya yang ke permukaaan, adanya kerusuhan yang menyebabkan rusaknya fasilitas umum dan pribadi.

“Karena itu kami meminta aparat mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku oknum yang melakukan tindakan anarkisme itu,” tandas mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM angkatan 2016 itu.

Sulthan sendiri menjamin mahasiswa UGM tidak ada yang terlibat dalam aksi anarkisme tersebut. Sebab saat aksi damai berlangsung, dirinya selalu mobil memonotor pergerakan mahasiswa UGM yang ikut dalam aksi tersebut. “Untuk mahasiswa UGM, tidak ada yang terlibat,” paparnya. (BACA JUGA: Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan di Jakarta)

Mengenai adanya mahasiswa yang diamankan kepolisian. Menurut Sulthan memang ada tiga mahasiswa UGM yang diamankan di Polresta Yogyakarta.

Namun tidak terlibat aksi anarkisme, mereka diamankan saat akan mengambil kendaraan oleh warga diduga akan berbuat perusakan, sehingga ditangkap warga dan diserahkan ke petugas Polresta Yogyakarta.

“Kami masih mencoba mengambil mereka, namun hingga sekarang belum bisa bertemu,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Dewan Permusyawatan Maasiswa (DPM) UII Febrian Ramadhani. Ia mengatakan pihaknya mengatakan sangat menyayangkan aksi damai menolak UU Omnibus Law dicoreng dengan tindakan anarkisme.

Selain menciderai aksi damai, tindakan itu juga tidak sesuai dengan budaya intelektual mahasiswa dan tentunya budaya Yogyakarta itu sendiri.

“Ini bukan budaya intelektual mahasiswa dan budaya Yogya. Karena itu, polisi arus mengusut tuntas dan memproses oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga tidak terjadi lagi tindakan yang sama,” tandas Dhani panggilan Febrian Ramadhani. (BACA JUGA: Aggota DPR Positif Covid-19, Tamu Masuk ke Gedung Dewan Dibatasi)

Dhani juga menegaskan mahasiswa UII tidak terlibat dalam aksi tersebut. Sebab saat terjadi kios 300 mahasiswa UII yang ikut aksi langsung meninggakan lokasi menuju ke kantor LBH UII di Kotabaru, Yogyakarta. Selain itu seluruh mahasiswa juga mengenakan jas almamater.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)