Bentrok dengan Polisi, Delapan Mahasiswa Bekasi Terluka Parah

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:03 WIB
loading...
Bentrok dengan Polisi,...
Korban bentrokan antara mahasiswa dan polisi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Sebanyak delapan mahasiswa mengalami luka-luka setelah terlibat bentrok dengan petugas kepolisian dalam aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020). Dua mahasiswa mengalami luka parah dirawat secara intensif di rumah sakit.

Sedangkan enam mahasiswa lainnya mengalami luka sedang dan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan."Yang masih dirawat karena luka berat yakni Nasrul dan Morsidik di RS Sentra Medika,” kata Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Suhendar.

Korban bernama Nasrul itu merupakan Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pelita Bangsa. Dia mengalami luka di bagian kepala sedangkan Morsidik mengalami luka bagian pelipis mata.

"Itu (yang luka di kepala) mungkin ya (kena) pukulan, cuma yang kena (luka) mata itu kemungkinan (terkena) gas air mata,” ujarnya. (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Polisi di Bekasi Bentrok )

Suhendar menjelaskan, bentrok terjadi diduga karena adanya penyusup ke dalam bagian mahasiswa. Soalnya, terlihat ada beberapa orang tanpa atribut dan almamater merangsek masuk dibarisan demo. “Engak pakai almamater, tiba gabung dan mereka yang anarkis, kita yang kena,” ungkapnya.

Para mahasiswa terpancing provokasi sehingga terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian. Alhasil, terjadilah saling lempar batu dan botol antara mahasiswa demonstran dan pihak kepolian dan terjadilah bentrokan yang tidak berlangsung lama tersebut.

Suhendar menyebut kondisi saat ini sudah kondusif, para mahasiwa juga sudah kembali ke kampus dan pulang ke rumah. (Baca juga: Begini Kronologis Bentrokan Mahasiswa dan Polisi di Bekasi )

Bahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hendra Gunawan telah menjenguk mahasiswa yang terluka akibat bentrok. Dia juga menjamin biaya pengobatan di rumah sakit.

"Intinya biaya rumah sakit ditanggung Kapolres. Kami juga menegaskan aksi mahasiswa damai tidak ada tindakan anarkis," tutupnya. (Lihat foto: Mogok Kerja Buruh, Protes Pengesahan UU Cipta Kerja )

Sementara hingga kini, pihak kepolisian belum bisa diminta komfirmasinya terkait bentrokan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut. (Lihat video: Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved