Tim Eri-Armuji Protes Pembongkaran APK Oleh Bawaslu

Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:27 WIB
loading...
Tim Eri-Armuji Protes Pembongkaran APK Oleh Bawaslu
Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armuji, Achmad Hidayat (tengah). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya , belum melakukan pencetakan terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dibutuhkan untuk kepentingan sosialisasi, mulai baliho, spanduk, maupun umbul-umbul.

(Baca juga: Ada Bilik Sambat Online, Warga Surabaya Bisa Sambat ke Armuji )

Di tengah belum tercetaknya APK para kandidat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya , justru melakukan pembongkaran terhadap APK yang dipasang untuk sosialisasi kepada warga.

Tim Pemenangan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji merasa keberatan dengan langkah Bawaslu Kota Surabaya tersebut. Apalagi, APK Eri-Armuji sejauh ini dipasang melalui gotong-royong kader partai, warga di kampung-kampung, para relawan, dan masyarakat luas.

"Ini Bawaslu seolah kacamata kuda. Mestinya kan memahami situasi. Pilkada Kota Surabaya kurang dari dua bulan, sementara APK dari KPU belum jadi. Pembongkaran terhadap APK ini menghambat sosialisasi pasangan calon," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armuji, Achmad Hidayat, kepada media, Rabu (7/9/2020).

(Baca juga: Hari Ini, Buruh di Jabar Ancam Kerahkan Masa Lebih Besar )

Pembongkaran APK oleh Bawaslu Kota Surabaya , kata Achmad, juga menghambat upaya-upaya pengenalan dan sosialisasi pasangan calon kepada khalayak ramai. "Kalau sosialisasi kurang, dikhawatirkan partisipasi pemilih akan sangat rendah," ujarnya.

Achmad menjelaskan, surat keberatan telah dilayangkan kepada Bawaslu Kota Surabaya . Surat senada juga ditembuskan ke KPU Kota Surabaya . (Baca juga: 9 Volt Band Gebrak Belantika Musik Cadas Indonesia )

"Bawaslu Kota Surabaya harus bisa memahami situasi ini, karena APK terkait dengan pendidikan politik, pengetahuan warga soal Pilkada Kota Surabaya , dan bisa menarik partisipasi pemilih. Ingat, Pilkada Kota Surabaya tinggal dua bulan lagi. Belum nanti terpotong masa tenang yang tidak boleh lagi ada APK. Apalagi, kita juga belum tahu kapan APK dari KPU tersedia dan dipasang, mengingat sampai sekarang belum dicetak," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4278 seconds (0.1#10.140)