Ditetapkan Tersangka, Ini Peran 2 Sipir Lapas Bantu Cai Cangpan Kabur

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:35 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan dua petugas Lapas Kelas I Tangerang berinisial S dan S sebagai tersangka terkait kaburnya terpidana mati kasus narkotika Cai Cangpan alias Cai Ji Fan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersebut menyusul hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. “Kita naikkan statusnya dari saksi sebagai tersangka,” kata Yusri kemarin. (Baca: Menghormati dan Memuliakan Tetangga)

Menurut dia, dua petugas tersebut terbukti membantu Cai melarikan diri dengan membantu membelikan mesin pompa air untuk penggalian lubang pelarian pelaku. “Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu Cai melarikan diri,” ucapnya.

Dua petugas lapas tersebut dijerat Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri dengan ancaman empat tahun penjara.

Seperti diketahui, Cai kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Jumat, 18 September 2020. Gembong narkoba tersebut kabur melalui sebuah lubang yang digalinya. Dalam pelariannya dia memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui.

Lubang yang dibuat Cai sepanjang 30 meter dengan diameter 2,5 meter. Lubang tersebut dibuat selama delapan bulan dari dalam sel menuju ke luar lapas. (Baca juga: UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Makin Komersial)

Cai menggunakan peralatan milik pekerja bangunan yang saat itu sedang merenovasi dapur di dalam sel. Pekerjaan itu dikerjakan dari jam 10 malam sampai jam lima pagi.

Penyidik sampai tercengang ketika melakukan investigasi. Satu di antaranya tanah bekas galian. Dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter, seharusnya tanah bisa hampir dua dump truck. Saat itu justru tak ditemukan.

Yusri mengatakan, pengejaran terhadap Cai masih terus dilakukan. Terbaru polisi mengerahkan pasukan Brimob guna membantu pencarian. “Kami dibantu teman-teman Brimob melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, Cai memahami kondisi hutan di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Dengan kondisi itu pula dia memanfaatkan hutan untuk melakukan pelarian. “Cai ini hafal betul daerah hutan di sana karena tempat tersebut telah dikuasainya,” ucapnya. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)

Di samping itu, Cai memiliki kemampuan bertahan hidup atau survival yang dipelajari saat masih berada di China. “Dia memang lulusan tentara di China sana, makanya dia belajar survival karena dia mantan tentara. Ini yang menjadi punya kemampuan daripada si Chai ini untuk bisa survival di dalam hutan,” ungkapnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan lima petugas di Lapas Kelas 1 Tangerang. Mereka diduga terkait kasus pelarian Cai. “Ada lima yang dinonaktifkan, bukan dua orang,” kata Rika. (Helmi Syarif/Hasan Kurniawan)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenpas Sebut Lapas...
Dirjenpas Sebut Lapas Kutacane Aceh Akan Direlokasi
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Diancam...
Kim Soo Hyun Diancam Boikot, Prada Langsung Putus Kontrak
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Gunakan Satu Kartu E-Toll...
Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Berita Terkini
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
30 menit yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
31 menit yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
44 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
57 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
1 jam yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
2 jam yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved