Kisah Pilu Bocah dengan Kondisi Disabilitas Ganda di Bekasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
Kisah Pilu Bocah dengan...
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemensos Grace Batubara mendatangi rumah anak untuk melihat, memantau kondisi perkembangan Z serta memberikan bantuan. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial memperoleh laporan pengaduan masyarakat mengenai anak dengan kondisi disabilitas ganda di Kabupaten Bekasi , pada Kamis (1/10/2020) lalu.

Adalah Z, anak laki-laki berusia 5 tahun yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan nutrisi dan gizi dan perawatan alat bantu pendengaran sekaligus penglihatan. Sang ayah semula merupakan pekerja pabrik, namun saat ini terpaksa dirumahkan akibat wabah Covid-19.

Berbekal laporan tersebut, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat memberikan arahan agar kasus ini segera ditangani oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani. (Baca juga: Bagian dari Transparansi Anggaran, Jaksa Agung Diminta Kawal Kemensos)

"Tolong lakukan penelusuran keluarga, pastikan apa kebutuhan anak. Lakukan asesmen dan segera bantu demi kepentingan terbaik anak," ujar Harry, Selasa (6/10/2020).

Selanjutnya, Pekerja Sosial Balai Anak Handayani mengunjungi kediaman anak untuk melakukan asesmen. Didampingi Ketua RT, Faturohman bertemu dengan Z, ayahnya R dan ibunya N.

Berdasarkan hasil asesmen diketahui Z lahir secara normal dengan berat badan 2,5 gram dan panjang badan 50 cm. Z dilahirkan saat usia kandungan masih 8 bulan sehingga Z mendapatkan beberapa perawatan sesudah dilahirkan dan kemudian Z didiagnosa dokter memiliki penyakit rubella congenital yang menghambat tumbuh kembangnya.

Saat ini, dengan usianya yang menginjak 5 tahun, Z hanya memiliki berat badan 14 kg. Z juga memiliki kekurangan dalam penglihatan dan pendengarannya. Ditambah Z memiliki permasalahan pula pada pencernaannya dimana Z hanya dapat mencerna makanan yang lembut.

Saat berusia 2,5 tahun Yayasan Budha Suci melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com sehingga Z memperoleh alat bantu pendengaran dengan proses implan koklea untuk membantu pendengarannya. Sementara untuk penglihatan, Z dibantu melalui Donasi Optik Tunggal dan telah dilakukan operasi katarak serta diberikan bantuan kaca mata.

Seluruh bantuan yang telah diberikan sayangnya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Z. (Baca juga: Kemensos Bahas Rencana Pengidap TBC Jadi Komponen Penerima Bansos)

Terdapat beberapa perawatan dan terapi rutin yang wajib dilakukan Z, namun terkendala kondisi ekonomi. Untuk pemanfaatan alat bantu pendengaran, Z rutin harus melakukan terapi auditori visual yang memerlukan biaya baik untuk pelaksanaan terapi maupun transportasi.

Selain itu, alat bantu pendengaran yang digunakan Z setiap tahunnya harus diasuransikan sebesar Rp4,5 juta. Untuk kacamata yang digunakan Z harus mendapatkan perawatan dan pembaharuan mengingat kondisi mata dan tubuh Z yang terus berkembang.

Merespons permasalahan Z, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial Grace Batubara didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi mendatangi rumah anak untuk melihat, memantau kondisi perkembangan Z serta memberikan bantuan. (Baca juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS)

Hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, pihak kecamatan, bidan, hingga pihak kelurahan dan RT/RW setempat. Grace tidak segan bercengkerama dengan Z, bahkan Z sempat terlelap tidur di bahunya.

Bantuan yang diberikan kepada Z oleh Kementerian Sosial melalui Balai Anak Handayani merupakan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi Z seperti susu kedelai, zat besi, prebiotik, beras cokelat, dan buah-buahan.

Selain itu, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas akan melakukan pendampingan terapi auditori verbal untuk melatih pendengaran Z dan akan mendukung pemeriksaan mata dan penggantian kacamata.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
UAI dan University of...
UAI dan University of Edinburgh Dorong Inklusivitas di Dunia Riset dan Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved