5 Daerah di Jateng Ini Ditemukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan
Selasa, 06 Oktober 2020 - 06:20 WIB
loading...
Pemeriksaan protokol kesehatan di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 5 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah ditemukan banyak pelanggar protokol kesehatan. Ke-5 Kota/Kabupaten tersebut antara lain Kudus, Banyumas, Cilacap, Kebumen dan Kota Tegal.
Ke lima daerah itu disebutkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat rapat koordinasi melalui video conference dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (5/10/2020). Ganjar menilai hal itu sebagai wujud keseriusan aparat dalam penindakan.
“Kalau yang sedikit mungkin memang tidak ada yang melanggar, yang kedua memang kurang aktif. Maka kalau kita lihat dari sisi mereka, 5 kabupaten/kota teraktif ini saya justru apresiasi,” kata Ganjar.(Baca juga : Api Abadi Mrapen Padam, Disinyalir akibat Pengeboran Ilegal )
Pihaknya pun mengapresiasi TNI, Polri dan Satpol PP yang aktif membantu di lapangan dan hasilnya mulai terlihat perbaikan di 9 provinsi yang dikonsolidasi oleh Menko Marves.
Dia mengaku akan belajar dari Provinsi Jawa Timur yang jadi provinsi tertinggi angka penindakannya. Sebab, hal itu diikuti dengan hilangnya daerah zona merah di provinsi tersebut.
Ke lima daerah itu disebutkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat rapat koordinasi melalui video conference dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (5/10/2020). Ganjar menilai hal itu sebagai wujud keseriusan aparat dalam penindakan.
“Kalau yang sedikit mungkin memang tidak ada yang melanggar, yang kedua memang kurang aktif. Maka kalau kita lihat dari sisi mereka, 5 kabupaten/kota teraktif ini saya justru apresiasi,” kata Ganjar.(Baca juga : Api Abadi Mrapen Padam, Disinyalir akibat Pengeboran Ilegal )
Pihaknya pun mengapresiasi TNI, Polri dan Satpol PP yang aktif membantu di lapangan dan hasilnya mulai terlihat perbaikan di 9 provinsi yang dikonsolidasi oleh Menko Marves.
Dia mengaku akan belajar dari Provinsi Jawa Timur yang jadi provinsi tertinggi angka penindakannya. Sebab, hal itu diikuti dengan hilangnya daerah zona merah di provinsi tersebut.
Lihat Juga :