Pemkot Jakbar Bangun Embung Air Tanpa Biaya Ganti Rugi
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:56 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari memastikan pembangunan embung maupun kolakan di wilayahnya tidak akan mengeluarkan biaya ganti rugi.
Sebab, pembangunan keduanya dilakukan di lahan milik DKI . Terlebih kedua tanah itu berada di wilayah rawan banjir sehingga dia yakin permasalahan banjir akan selesai.
“Misalnya di Tegal Alur, pihak SDA menemukan tanah seluas 3.000 meter di belakang Rusun Tegal Alur,” ujar Purwanti, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga di Kebon Pala Jaktim Terendam 2 Meter)
Sebelumnya, demi menangani banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pembangunan kolam kolakan dilakukan Pemkot Jakarta Barat, Minggu (4/10/2020).
Dipilihnya Tegal Alur untuk pembangunan embung karena wilayah ini terendam banjir setinggi dua meter pada awal tahun 2020. Tak ada tempat penampungan air membuat banjir di wilayah tersebut.
Sebab, pembangunan keduanya dilakukan di lahan milik DKI . Terlebih kedua tanah itu berada di wilayah rawan banjir sehingga dia yakin permasalahan banjir akan selesai.
“Misalnya di Tegal Alur, pihak SDA menemukan tanah seluas 3.000 meter di belakang Rusun Tegal Alur,” ujar Purwanti, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga di Kebon Pala Jaktim Terendam 2 Meter)
Sebelumnya, demi menangani banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pembangunan kolam kolakan dilakukan Pemkot Jakarta Barat, Minggu (4/10/2020).
Dipilihnya Tegal Alur untuk pembangunan embung karena wilayah ini terendam banjir setinggi dua meter pada awal tahun 2020. Tak ada tempat penampungan air membuat banjir di wilayah tersebut.
Lihat Juga :