Bersenjata Sendok dan Penggaris, 3 Pria Bobol Minimarket, Kok Bisa

Minggu, 04 Oktober 2020 - 10:31 WIB
loading...
Bersenjata Sendok dan...
Tiga tersangka pembobol minimarket dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik. Foto/INEWSTv/Agus Ismanto
A A A
GRESIK - Tiga kawanan pencuri diringkus Polres Gresik, Jawa Timur , seusai beraksi membobol minimarket dan berhasil membawa kabur sejumlah barang dagangan senilai puluhan juta rupiah.

Dalam beraksi, ketiga pelaku, Sugianto (21), Gunawan Wibisono (23), dan Legiono (34) hanya bersenjata sendok makan dan penggaris logam. (BACA JUGA: Niat Sebar Hoaks Uji Vaksin COVID-19, Akhirnya 'Gatot' )

Ketiga pelaku yang merupakan warga Surabaya diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik. Mereka membobol minirmarket di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU dan counter telepon seluler (ponsel). (BACA JUGA: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )

Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.500 bungkus rokok berbagai merek, 8 unit ponsel, 1 unit sepeda motor. (BACA JUGA: Pasien Terancam Terlantar, Puluhan Dokter Tolak Bertugas di RS Fasilitas Khusus COVID-19 )

"Para pelaku berhasil ditangkap setelah petugas menganalisa rekaman CCTV dari sebuah toko swalayan yang memperlihatkan aksi mereka," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Dalam aksinya, ujar AKBP Arief Fitrianto, kawanan ini membobol minimarket dengan cara naik atap saat toko tutup dan semua karyawan sudah pulang. Setelah berada di dalam, mereka menguras isi toko.

"Mereka menggunakan alat bantu sendok makan dan penggaris logam untuk membuka laci (kotak penyimpanan uang)," ujar AKBP Arief.

Kapolres Gresik menuturkan, otak dari kawanan pencurian berinisial G (Gunawan Wibisono) yang merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas lewat program asimilasi.

Sementara itu, tersangka Gunawan mengatakan, sebelum beraksi terlebih dahulu melakukan pemantauan untuk melihat dari dekat sasaran. Pencurian dilakukan pada malam hari saat swalayan tutup.

Akibat perbuatanya kawanan tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved